Divonis Hukuman Mati, Inilah 14 Kejahatan Ferdy Sambo yang Dicatat Ibunda Brigadir J

Divonis Hukuman Mati, Inilah 14 Kejahatan Ferdy Sambo yang Dicatat Ibunda Brigadir J

Terdakwa pembunuhan Brigadi Yosua, Ferdy Sambo. Foto:-Ricardo-JPNN.com

BACA JUGA:Pemuda di Majalengka Diringkus Polisi, Hubungan Terlarang dengan Anak di Bawah Umur Terbongkar

3. Memerintahkan menembak Bharada E.

4. Ikut serta menembak Yosua, karena peluru yang ditembak oleh Bharada E tidak sebanyak yang mengenai tubuh Yosua.

5. Memerintahkan merusak barang bukti (barbuk) dan CCTV.

6. Memerintahkan mencuri DVR.

BACA JUGA:Dapat Penghargaan Usai Menangkap Pencuri, Siswa SMKN 1 Mundu: ‘Saya Diajarkan untuk Kebenaran Pak’

7. Merusak barbuk lainnya, termasuk menyembunyikan barbuk seperti hp dan laptop hingga saat ini belum ada.

8. Memerintahkan untuk mencuri uang Yosua.

9. Menyuap atau korupsi.

10. Berbohong dan mengajari berbohong.

BACA JUGA:Pengakuan Warga Karang Jalak yang Mencuri Dompet di Weru, Butuh Uang untuk Bayar Kontrakan

11. Melakukan Obstruction of Justice (OOJ).

12. Merekayasa peristiwa, memfitnah dengan mengatakan memeperkosa dan mengancam membunuh PC di Duren 3.

13. Menyuruh saksi untuk berbohong dan juga mengancam saksi saksi agar tetep berbohong.

14. Membohongi presiden mpr dpr institusi kepolisiab, kemudian kapolri, dan lembaga lembaga terkait semuanya di bohongi dan dia yidak menyesali kebohongannya sampai detik ini. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase