Terkait Gagal Bayar Pemkab Kuningan, Pemerhati: Pansus Akan Buang-Buang Waktu Saja
Pemerhati Kebijakan Hukun dan Daerah Abdul Haris menilai pembentukan Pansus Gagal Bayar Pemkab Kuningan dianggap bakal buang waktu saja. -Ist-Radar Kuningan
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan mulai memperlihatkan keseriusannya untuk menyelesaikan gagal bayar kepada pihak ketiga.
Hal tersebut dimulai dengan dicairkannya setifikasi kepada guru dan ASN juga kepada pihak ketiga di lingkungan Pemkab Kuningan.
Meski pencairan dilakukan secara bertahap, namun kebijakan tersebut dianggap suatu keriusan dari Pemkab Kuningan untuk menyelesaikan kasus gagal bayar.
Menurut Abdul Haris, Pemerhati Kebijakan dan Hukum Daerah, tugas pansus gagal bayar harus segera menyelesaikan tupoksinya.
BACA JUGA:ASYIK, Tunjangan Profesi Guru dan ASN di Kuningan Akhirnya Cair
BACA JUGA:4 Desa di Kuningan Diterjang Longsor, Tersebar dari Wilayah Cigugur ke Hantara
Pria bertubuh kurus itu beralasan, pihak Pemkab Kuningan sudah menepati janjinya dengan pencairan anggaran untuk para guru, ASN, dan pihak ketiga.
Apalagi sebelumnya, Bupati Acep Purnama, Wabup Ridho Suganda dan Sekda Dian Rachmat Yanuar sudah berjanji jika piutang yang tertunda pembayarannya akan tuntas di bulan April.
"Saya kira, pemerintah daerah sudah memperlihatkan itikad baiknya dengan melakukan pembayaran. Karena itu, masa kerja pansus harus dipercepat," kata Abdul Haris.
Abdul Haris menilai, dengan sudah dibayarkannya sejumlah piutang oleh Pemkab Kuningan, maka tugas pansus bisa dipercepat.
BACA JUGA:KULINER KUNINGAN, Rumah Makan Khas Sunda dengan Menu Nasi Liwet di Linggarjati
BACA JUGA:Truk Pasir Terjebak Air Sungai Cijangkelok Kuningan
"Jangan terlalu lama, supaya kinerja pemerintah lebih fokus melayani masyarakat," tegasnya kepada radarkuningan.com, Rabu 22 Februari 2023.
Pansus gagal bayar bentukan DPRD Kuningan, terus bekerja menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Pemkab Kuningan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radar kuningan