Di Depan Para Gubernur, Jokowi Minta ke KemenPAN-RB: Cari Jalan Tengah Atasi Honorer

Di Depan Para Gubernur, Jokowi Minta ke KemenPAN-RB: Cari Jalan Tengah Atasi Honorer

Presiden Joko Widodo, Foto:-Sekretariat Presiden-YouTube

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan arahan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas soal persoalan honorer di daerah.

Bahkan, Jokowi meminta kepada MenPAN-RB Azwar Anas mencari solusi terhadap persoalan kepegawaian tenaga honorer di daerah. 

BACA JUGA:Sejumlah Harga Bahan Pokok di Kabupaten Cirebon Mulai Alami Penurunan Harga

Presiden Jokowi menyampaikan itu dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2023 di Balikpapan, Kamis 23 Februari 2023.

"Pagi tadi saya telepon ke MenPAN-RB bahwa urusan itu masih digodok, tetapi saya minta agar dicarikan jalan tengah yang baik," kata Jokowi, Kamis 23 Februari 2023. 

BACA JUGA:Kepala Daerah Bandung Raya Bakal Duduk Swatu Meja, Bahas Persoalan di Cekban

Dia mengatakan, masih ada ribuan tenaga honorer di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota yang belum diangkat sebagai pegawai tetap atau aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Jokowi, rekrutmen tenaga honorer sewaktu dia masih menjadi wali kota Surakarta sudah dihentikan.

BACA JUGA:Tengok David Latumahina Korban Penganiayaan Mario Dandy Satrio, Gus Yakut: Catat Ini!

"Saat saya masih wali kota itu sebetulnya sudah sebetulnya 100 persen disetop. Itu saya enggak tahu kenapa bisa muncul bisa ribuan lagi. Itu yang masih dirumuskan untuk dicarikan jalan tengah," ungkapnya.

Isu terkait dengan tenaga honorer yang masih banyak itu, kata Presiden, diutarakan oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor yang juga sebagai Ketua Umum APPSI periode 2022—2023.

BACA JUGA:Bappeda Provinsi Jawa Barat Terima 54 Ribu Usulan Tahun 2022, Dikurasi Jadi 15 Ribu

Dalam acara pra-Rakernas APPSI, Gubernur Isran meminta dukungan kepala daerah untuk mempertahankan tenaga honorer, terutama guru.

Mengutip dari situs resmi APPSI, Isran menilai kepala daerah harus mempertimbangkan bersama dampak penghapusan tenaga honorer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase