Pesimis Penerbitan Sertifikat Tanah Pemda Selesai 2025

Pesimis Penerbitan Sertifikat Tanah Pemda Selesai 2025

PESIMIS. Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon pesimis target penerbitan sertifikat tanah Pemda selesai seluruhnya di 2025.-Samsul Huda-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon pesimis penerbitan sertifikat tanah aset Pemda selesai tiga tahun ke depan. Hal itu terungkap dalam rapat kerja bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), kemarin (6/3).

Menurutnya, dengan jumlah SDM yang terbatas di BPN tidak menutup kemungkinan target tahun 2025 seluruh aset yang belum bersertifikat  meleset dari target. "Kami sih pesimis, tahun 2022 kemarin saja, proses sertifikat yang diajukan ke BPN tidak sesuai harapan. Dari 64 ajuan, hingga kini 58 ajuan masih di proses BPN," kata Pandi, usai rapat kerja.

Menurutnya, total aset Pemda sendiri per 31 Desember 2022 ada 1339 objek. Sementara yang sudah bersertifikat ada 644. Sedangkan yang belum bersertifikat ada 695. "Sehingga wajar ketika masih banyak aset Pemda yang belum bersertifikat," ucapnya.

Karena itu, pihaknya meminta keseriusan BKAD dalam memroses aset-aset Pemda yang belum bersertifikat tersebut. Jangan sampai, ke depannya bermasalah atau bahkan hilang karena diserobot oknum yang berniat menguasai aset milik Pemda

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Samadikun Kota Cirebon, AKP Triyono: Bus Berusaha Menyalip, Kecepatan Cukup Tinggi

BACA JUGA:Jokowi Disarankan Pecat Kepala Badan Pangan Nasional, Amal Alghozali: Tampak Sekali Kalah Wibawa

"Yang terjadi di lapangan, ada tanah dan fisik tetapi dokumennya tidak ada. Kemudian, ada dokumennya tapi fisiknya tidak jelas, ada fisiknya dikuasai tapi dokumennya tidak ada. Ada juga fisiknya dikuasai oleh orang lain tapi surat-suratnya tidak ada," terangnya.

Karena itu, lanjut Pandi, pihaknya meminta dan berharap, target pemda ini mohon diseriusi. Apabila itu kekurangan dokumen segera dilengkapi. "Karena kami ada kekhawatiran aset-aset pemda ini tergerus, yang hilang tidak jelas, dipakai orang lain," ungkapnya.

Mengenai target pemda dalam menyelesaikan sertifikasi aset berdasarkan hasil rapat kerja tersebut, Pandi pun mengaku pesimis bisa tercapai dan selesai di 2025 mendatang. Sebab pengajuan awal saja belum terselesaikan, ditambah lagi SDM di BPN yang sedikit.

"Jadi kami mendorong keseriusan BKAD untuk memproses 695 bidang lagi di 2023, 2024 dan 2025 bisa selesai," pungkasnya. (sam)

BACA JUGA:Cari Aman Menghindari Bahaya di Jalan Raya

BACA JUGA:NGERI! Video CCTV Kecelakaan Maut di Samadikun Kota Cirebon, Bus Oleng Menghantam Motor dan Pohon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: