KECALAKAAN BUS SETIA NEGARA, Polisi Sudah Olah TKP dan Periksa Saksi, AKP Triyono Sebut Soal Bukti Pendukung

KECALAKAAN BUS SETIA NEGARA, Polisi Sudah Olah TKP dan Periksa Saksi, AKP Triyono Sebut Soal Bukti Pendukung

Bus Setia Negara yang alami kecelakaan di Jalan Kapten Samadikun Kota Cirebon diamankan di Unit Urlaka Satlantas Polres Cirebon Kota. Sopir bus belum jadi tersangka. Foto:-Cecep Nacepi-Radarcirebon.com

Kamis kemarin sopir inisial S itu dibawa ke rumah sakit. Menurut polisi, S mendadak sakit di bagian paha dan lutut.

Sopir bus Setia Negara nopol E 7742 YC itu kini berada di RSD Gunung Jati. Karena itu, S belum ditahan. Juga belum dijadikan tersangka oleh penyidik Satlantas Polres Ciko.

AKP Triyono mengatakan pihaknya belum melakukan penahanan terhadap sopir berusia 48 tahun itu karena mendadak sakit akibat benturan kecelakaan yang terjadi di Jalan Samadikun itu. 

BACA JUGA:Inilah 124 Lokasi Rukyatul Hilal untuk Menentukan 1 Ramadan 1444 Hijriah di Indonesia

Sehingga, terpaksa harus dirawat di RSD Gunung Jati, Kota Cirebon. 

“Hari ini pagi tadi (kemarin) mengeluh sakit karena memar dan pembengkakan di lutut serta paha. Kita bawa ke RSUD Gunung Jati pada pukul 10.00 WIB. Jadi belum kita lakukan penahanan," kata Triyono.

Meski dalam perawatan medis, sopir juga ditempatkan di ruang perawatan khusus yang tak dicampur dengan pasien lainnya. 

Di situ, ada petugas kepolisian yang menjaga dan memantau kondisi sopir. Katanya, luka yang diderita sopir juga cukup serius. Sehingga perlu dilakukan observasi dan ronsen.

“Tadi perlu observasi dan sudah dironsen. Kata dokter harus dirawat. Surat keterangan dokter juga sudah keluar. Jadi kita tempatkan anggota untuk jaga sopir yang sedang dirawat di RSUD Gunung Jati,” terang Triyono.

BACA JUGA:Diskon OYO Maret 2023, Spesial Digital Nomad Sampai 70 Persen

BACA JUGA:Satu Hari Menjelang Harga Spesial Pre-Booking OMODA 5 Berakhir

Seperti diberitakan, tabrakan itu terjadi pada Rabu (8/3) sekitar pukul 06.15 WIB di Jalan Samdikun, Kota Cirebon. 

S melajukan Bus Setia Negara nopol E 7742 YC dari arah Jl Sisingamangaraja atau dari arah Pelabuhan Cirebon ke arah Jalan Diponegoro. 

Tiba di Jalan Samadikun, bus dengan kecepatan tinggi itu menyalip kendaraan di depannya. 

Ketika berada di jalur berlawanan, tabrakan itu terjadi. Ia menabrak sepeda motor yang dikendarai Asep yang hendak mengantar anaknya Dafa Azzura ke SMPN 13 Kota Cirebon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: