Kronologi Penumpang Kereta Api Cekcok dengan Satpam di Stasiun Pagadenbaru, Durasi 45 Menit Sampai 1 Jam

Kronologi Penumpang Kereta Api Cekcok dengan Satpam di Stasiun Pagadenbaru, Durasi 45 Menit Sampai 1 Jam

Kronologi penumpang kereta cekcok dengan Satpam. Foto:-Tangkapan layar-

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Kronologi penumpang Kereta Api cekcok dengan satpam di Stasiun Pagadenbaru, yang viral lewat video di media sosial diungkap oleh PT KAI.

Sebelumnya, PT KAI Daop 3 Cirebon membenarkan peristiwa penumpang kereta api cekcok dengan satpam tersebut.

Peristiwa ini terjadi di Stasiun Pagadenbaru, Pagaden, Kabupaten Subang pada Jumat 10 Maret 2023.

PT KAI kemudian mengucapkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan tersebut dan berjanji akan terus berupaya memperbaiki pelayanan. 

Adapun, kronologi penumpang kereta api cekcok dengan satpam itu terjadi bermula ketika dari keberadaan 3 orang penumpang.

BACA JUGA:Jalan Cangkring Segera Diperbaiki, Bupati Cirebon Telepon Kadis PUTR: ‘Kasihan Masyarakat Ini Jalur Sibuk’

Ke-3 penumpang itu terdiri dari seorang pria dewasa dengan status vaksin (3 kali), kemudian satu orang perempuan status vaksin (2 kali) dan anak di bawah usia 12 tahun yang belum vaksin.

Menurut KAI, persoalan berawal dari penumpang perempuan dewasa yang baru menjalani 2 kali vaksin, tidak sesuai dengan syarat perjalanan kereta api.

“Karena baru vaksin ke-2, penumpang ibu tidak lolos boarding dan disarankan untuk pembatalan tiket karena waktu pembatalan masih bisa,” demikian pernyataan resmi dari PT KAI Daop 3 Cirebon. 

Saat berhadapan dengan petugas dan disarankan melakukan pembatalan tiket, yang bersangkutan marah-marah dengan terus membentak dan memaksa naik kereta api. 

Keributan itu terjadi hingga sekitar 45 menit sampai 1 jam sehingga membuat penumpang lain terganggu dan komplain. 

BACA JUGA:Viral, Video Penumpang Kereta Api Cekcok dengan Satpam Gara-gara Vaksin, Begini Penjelasan KAI Daop 3 Cirebon

Penumpang yang marah-marah tersebut beralasan sebelumnya pernah naik kereta api dari Stasiun Bumiayu dengan status vaksin baru 2 kali dan bisa lolos. 

Adapun, tindakan yang dilakukan oleh satpam KAI di Stasiun adalah, menjelaskan syarat ketentuan naik kereta api. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: