Gerah Lingkungan Rusak, Warga Wanayasa Portal Akses Galian
Portal dan spanduk penolakan kegiatan galian di Desa Wanayasa, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon.-Ist-Radar Cirebon
BACA JUGA:Ternyata, Indonesia Pelopor Kontes Ikan Channa di Dunia, Negara-negara Tetangga Mulai Ikutan
Belum lengkapnya soal perizinan dan desakan penutupan dari komisi 3, pihak Pemdes Wanayasa kemudian mengeluarkan surat yang ditujukan kepada pihak PT Unipre.
Surat dengan nomor 503/66/Des itu, pemerintah desa meminta kepada pihak pengusaha untuk menghentikan kegiatan galian di area kwari Desa Wanayasa.
Selain itu, dalam surat tersebut meminta kepada PT Unipre untuk melaksanakan perbaikan jalan pertanian yang rusak.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: