Tolak Peyadapan Getah Pinus di Gunung Ciremai, BEM Uniku Dapat Ancaman

Tolak Peyadapan Getah Pinus di Gunung Ciremai, BEM Uniku Dapat Ancaman

BEM Uniku saat melakukan dialog tentang masa depan Gunung Ciremai. BEM sempat mendapat ancaman ketika tolak penyadapan getah pinus di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai.-Ist-Radar Kuningan

BACA JUGA:Anies Sapa Warga di Kuningan, di Sumedang PKS Lakukan Hal Ini Bareng Aher

Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, sampai saat ini Furqon masih menyimpan baik-baik bukti chat tersebut.

"Kalau mau lihat chat-nya saya masih simpan," ujarnya.

Furqon menambahkan, kala itu isu penyadapan getah pinus Ciremai masih dalam tahap rencana dan tengah gencar disosialisasikan oleh sejumlah pihak dan perusahaan.

Namun, BEM Uniku menyatakan sikap menolak rencana penyadapan getah pinus di Ciremai karena melihat potensi konflik dan kerusakan alam yang mungkin terjadi.

BACA JUGA:Kepala Desa Karangbaru Kuningan Akhirnya Mengundurkan Diri, Disambut Sukacita Warga

"Karena jika Ciremai rusak, maka yang terdampak tidak hanya masyarakat Kuningan dan Majalengka saja melainkan juga wilayah Cirebon, Indramayu, Brebes dan lainnya," sebut Furqon.

Atas pertimbangan tersebut, lanjut Furqon, BEM Uniku dengan tegas mengambil sikap menolak rencana kegiatan penyadapan getah pinus di Ciremai.

Acara diskusi terbuka tersebut menghadirkan sejumlah aktivis lingkungan dan akademisi.

Para peserta sebagian besar mahasiswa pecinta alam (PA) dari berbagai fakultas di Uniku.

BACA JUGA:Robi Darwis dan Slamet Riyadi Babak Belur Dihajar Warga Bojong Kuningan

Aktivis lingkungan AKAR Frederik Amallo yang hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut menerangkan berbagai permasalahan yang terjadi di Ciremai saat ini.

Bermula dari adanya temuan aktivitas penyadapan, dugaan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. 

Juga keberadaan Surat Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup (LHK) tentang zonasi kawasan TNGC yang disalahartikan oleh sebagian kalangan sebagai legalisasasi pemanfaatan getah pinus di kawasan Ciremai.

Padahal untuk bisa menggarap potensi di zona tradisional harus melalui tahapan prosedur yang panjang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: