Tok! KPU RI Terbukti Lakukan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024

Tok! KPU RI Terbukti Lakukan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024

Logo Bawaslu RI-Istimewa-

Adapun dari laporan ini, Dominggus berharap PRIMA bisa mendapatkan jalan untuk menjadi peserta Pemilu 2024 nanti.

BACA JUGA:Bambang Mujiarto ST Sosialisasikan Perda Tentang Perlindungan PMI, Bukti Negara Hadir Lindungi Pejuang Devisa

Tidak hanya itu, sebelumnya dia juga berharap ada pembuktian bahwa pihak KPU memang melakukan pelanggaran administrasi saat tahapan verifikasi administras lalu.

"Ada pembuktian bahwa KPU melakukan pelanggaran administrasi sehingga harus membatalkan Berita Acara (BA) tentang tidak memenuhi syaratnya PRIMA pada verifikasi sebelumnya," kata Dominggus kepada media. (jun)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase