Dana Rp3,2 Miliar Mengalir ke Oknum OJK Cirebon Terkait Kredit Macet BPR KR Indramayu

Dana Rp3,2 Miliar Mengalir ke Oknum OJK Cirebon Terkait Kredit Macet BPR KR Indramayu

Kasus Kredit macet BPR KR Indramayu menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. Foto: -Anang Syahroni-Radar Indramayu

BACA JUGA:201 Debitur Bermasalah Penyebab Kredit Macet BPR KR Indramayu Rp141 Miliar, Begini Tuntutan Nasabah

BACA JUGA:Babad Cirebon Ada 4 Versi, Nomor 1 dan 2 Lebih Mendekati Fakta Sejarah, Begini Penjelasan KH Ahmad Baso

Nah, untuk masyarakat yang menjadi nasabah BPR KR Indramayu, saat ini sudah bisa mengadukan keluhan mereka.

Bambang Supena menjelaskan, saat ini pihaknya telahmembuka layanan pengaduan untuk seluruh nasabah.

“Betul, kami membuka pelayanan pengaduan nasabah soal tabungan, deposito atau transaksi keuangan lain. Hanya saja ada syarat yang harus dibawa saat mengadu,” tutur Bambang Supena di Instagram Diskominfo.

Sementara itu, Bupati Nina menegaskan, dirinya sudah meminta Kejati Jawa Barat mengusut tuntas kasus ini.

Menurut dia, perbuatan culas oknum yang tidak bertanggung jawab di BPR KR telah membuat masyarakat Indramayu menderita.

"Uang itu milik nasabah, milik rakyat Indramayu, bukan milik kelompok atau perseorangan," kata Nina, tegas.  

BACA JUGA:Cerita Nasabah BPR KR Indramayu, Uang Ratusan Juta Lenyap, Bombom: Harus Ngamuk Dulu

BACA JUGA:Kasus Kredit Macet BPR KR Indramayu Memanas, Bupati Nina: Uang Itu Milik Rakyat Indramayu!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: