Jelang Pemilu 2024, KPU Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi, Ruri: Ayo Sukseskan Pemilu 2024 di Kota Cirebon
Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM-Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana, mengajak semua pihak untuk menyukseskan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Pasalnya, pada momen inilah masyarakat akan menaruh harapan besar kepada para calon anggota legislatif (caleg) yang dipilih.
Hal itu diungkapkan Ruri saat menghadiri Sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD Kota Cirebon dalam Pemilu 2024, di Ballroom Hotel Prima Kota Cirebon.
Ruri mengapresiasi dan menghargai sepenuhnya atas perubahan ketentuan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Termasuk di antaranya perubahan dapil di Kota Cirebon yang semula tiga dapil, menjadi lima dapil.
BACA JUGA:Boy William dan Ayu Ting Ting Semakin Lengket: Kami Good Friend
BACA JUGA:Mas Menteri Nadiem Makarim Hapus Tes Calistung untuk Masuk SD atau MI
“Meski terdapat mekanisme dan perubahan, hal itu tidak menyurutkan niat baik terselenggaranya Pemilu 2024. Oleh karena itu, kita sangat mengapresiasinya,” kata Ruri.
Terlepas dari adanya perubahan tersebut, Ruri mendorong agar Pileg 2024 dapat menjadi pesta demokrasi yang baik.
"Artinya tidak sekadar euforia semata, melainkan bisa menjadi sarana yang menyangkut keinginan rakyat,"ucapnya.
Ruri juga berpesan agar semua pihak dapat mewujudkan terciptanya Pemilu 2024 secara keseluruhan yang bisa menyatukan masyarakat, serta tidak menimbulkan permusuhan.
BACA JUGA:Aleix Espargaro dan Maverick Vinales Pimpin Waktu Tercepat di Sesi Latihan MotoGP Argentina
BACA JUGA:BMKG dan USAID Jalin Kerja Sama Bangun Sistem Peringatan Dini Bencana
“Perlu kita ketahui bersama, pesta demokrasi ini menjadi satu kesempatan untuk kita sebagai ajang kontestasi. Akan tetapi kontestasi ini bukan berarti ajang permusuhan, melainkan ajang guyub dan kebersamaan kita,”ujarnya.
Untuk mencapai titik kesuksesan pemilu, tambah Ruri, harus diwujudkan dengan integritas dari peserta maupun penyelenggara pemilu dan masyarakat pemilih.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Cirebon Didi Nursidi menjelaskan, perubahan dapil Kota Cirebon ini sudah sesuai dengan ketetapan KPU RI.
"Oleh karena itu, informasi semacam ini harus bisa tersampaikan secara masif. Perubahan dapil ini tentu akan mengubah alokasi kursi di tiap dapilnya. Misalnya saja di satu dapil yang awalnya 12 kursi bisa menjadi 8 kursi,"jelasnya.
BACA JUGA:Ridwan Kamil: Pendidikan Karakter Penting Untuk Kepedulian Sesama
BACA JUGA:PSM Makassar Juara Liga 1 Musim 2022-2023, Persib dan Persjia Rebutan Runner Up
Di samping itu, menurut Didi, perubahan dapil juga bakal mempengaruhi sebaran data pemilih. Mengingat ketentuan saat ini, pemilih dari suatu dapil tidak dapat beralih ke dapil lainnya.
"Kami mengimbau kepada seluruh bakal caleg, sebelum mendaftarkan diri ke KPU alangkah baiknya mereka harus memastikan kembali dapil yang sesuai dengan target sasarannya,"tuturnya.
Dalam acara ini turut hadir Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon Dani Mardani dan Anggota Komisi III M Fahrozi. (rdh)
BACA JUGA:Lawan Persija, Persib Tumbang 2 Gol Tanpa Balas
BACA JUGA:Pemindahan Terminal BBM Plumpang Pasca Insiden Kebakaran, FSPPB: Tunggu Hasil Audit Investigasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: