Pungli Berkedok Perbaikan Jalan Resahkan Pengguna Jalan Ciomas

Pungli Berkedok Perbaikan Jalan Resahkan Pengguna Jalan Ciomas

Pelaku pungli di Jalur Ciomas - Padahanten, Majalengka diamankan petugas Polsek Sukahaji.-Ist-Radar Cirebon

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Aksi pungutan liar (pungli) di jalur Ciomas - Padahanten, Majalengka, resahkan para pengguna jalan yang melintas.

Dengan bepura-pura memperbaiki jalan rusak, para pelaku pungli ini meminta pengguna kendaraan yang melintas.

Bahkan, menurut beberapa saksi, aksi pungli di Jalan Ciomas - Padahanten itu, dilakukan dengan cara paksa.

Untuk menindaklanjuti aksi tersebut, aparat Kepolisian Polsek Sukahaji Polres Majalengka menggelar razia premanisme.

 

Anggota Polsek Sukahaji langsung terjun ke Jalan Lintas Desa Ciomas dan Desa Padahanten.

Razia tersebut digelar sebagai tindak lanjut dari banyaknya keluhan masyarakat dan sopir truk terkait aksi pungli.

Dalam razia tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku pungli yang meresahkan pengguna jalan di Jalan Ciomas - Padahanten Wilayah hukum Polsek Sukahaji.

Adanya aksi pungli di jalur Ciomas - Padahanten dibenarkan Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka, AKP Rudy Djunardi.

 

Menurut AKP Rudy Djunardi, ketiga pelaku yang diamankan tersebut yakni berinisial RR (25), dan S (23), keduanya merupakan warga Desa Ciomas.

Pelaku lainnya J (62) merupakan Warga Desa Paniis Kecamatan Majalengka.

"Mereka kita amankan saat sedang melakukan aktivitas pungli di jalanan," kata AKP Rudy Djunardi.

Ketiga pelaku yang diamankan, kemudian diberi pembinaan dan himbauan oleh Kanit Samapta bersama dua rekan anggota lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: