Penerbangan ke Malaysia Bisa dari BIJB Kertajati, Jadwal Seminggu Dua Kali Mulai 17 Mei

Penerbangan ke Malaysia Bisa dari BIJB Kertajati, Jadwal Seminggu Dua Kali Mulai 17 Mei

Bandara Internasional Jawa Barat alias BIJB Kertajati Majalengka. Foto:-Istimewa-

BACA JUGA:Perang Sarung di Astanajapura Digagalkan Polisi, Ditemukan Senjata Tajam di Lokasi

BACA JUGA:Penampakan Rumah Bertingkat Mulyadi, Korban Slamet Tohari Dukun Pengganda Uang Banjarnegara

"Tentunya, hal ini menandakan bahwa Bandara Kertajati telah siap untuk pelayanan penerbangan internasional, maupun domestik," ucapnya.

VP of Corporate Secretary & General Administration PT BIJB Kertajati Majalengka, Dian Nurrahman menambahkan, penerbangan internasional tersebut, sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 42 tahun 2022. 

Serta Surat Edaran Menhub nomor 88 Tahun 2022 serta Satgas Covid-19 yang telah menetapkan Surat Edaran (SE) No: 25 tahun 2022 yang menjadikan Bandara Internasional Kertajati sebagai Entry Point atau Pintu Masuk Perjalanan Luar Negeri.

Sehingga, Bandara Kertajati menjadi satu-satunya bandara yang termasuk dalam kategori Entry Point di Provinsi Jawa Barat. 

“Ketetapan terkait dengan Bandara Kertajati sebagai Entry Point ini menjadikan pelayanan di Bandara Kertajati semakin optimal. Selain dapat melakukan penerbangan internasional, domestik dan kargo berjadwal, juga dapat melayani penerbangan tidak berjadwal," jelas Dian.

Lebih lanjut, kata Dian, terbaru keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No: M.HH-04.GR.01.01 Tahun 2023 Tentang Pemeriksaan Imigrasi Bandar Udara tanggal 03 Maret 2023 menyebutkan, bahwa ada 37 bandara yang menjadi tempat pemeriksaaan imigrasi.

Namun dalam hal ini tidak semuanya termasuk dalam kategori entry point internasional.

"Dari 37 bandara tersebut hanya ada 15 bandara, termasuk di dalamnya Bandara Kertajati," katanya.

BACA JUGA:Keinginan Bupati Kuningan Mengasuh Anak Korban Lakalantas, Pihak Keluarga Keberatan

BACA JUGA:Buka-bukaan Borok Sunjaya di Sidang Lanjutan, Kesaksian Kalinga: Saya Pun Akhirnya Dimarahi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: