Pinjaman Online Akan Ada Perubahan Kebijakan dari Google, Tujuannya Melindungi Pengguna

Pinjaman Online Akan Ada Perubahan Kebijakan dari Google, Tujuannya Melindungi Pengguna

Google baru saja memecat 28 pegawainya karena terlibat dalam aksi protes. Ilustrasi foto:-Capture-radarcirebon.com

Hal ini diharapkan dapat mengurangi risiko mengamankan data pribadi pengguna yang seringkali terjadi pada aplikasi pinjol.

BACA JUGA: Aming Putuskan Hijrah dan Mengubah Penampilannya, Begini Pengakuannya

BACA JUGA: Pertamina dan Hiswana Migas Santuni Anak Yatim dan Kaum Duafa

Kebijakan baru ini bukanlah hal yang baru bagi Google. Sebelumnya, Google telah memblokir ratusan hingga ribuan aplikasi pinjol yang bermasalah dari Play Store.

Kini, Google akan memblokir aplikasi pinjol yang tidak memiliki lisensi resmi dari Play Store.

Google juga memberlakukan aturan yang ketat bagi penyedia pinjol di Indonesia.

Para penyedia pinjol diwajibkan untuk mengisi formulir Pernyataan Aplikasi Pinjaman Pribadi untuk Indonesia serta memberikan dokumen yang diperlukan, seperti pemulihan lisensi yang valid.

Kebijakan baru Google ini sepertinya merupakan tanggapan atas perilaku predator yang sering dilakukan oleh penyedia pinjaman online.

Tidak hanya di india, di negara lain seperti Kenya dan India juga banyak ditemukan kasus penyedia pinjol dan debt collector yang mengganggu hingga meneror pengguna.

Penyedia pinjol dan penagih utang seringkali mengakses kontak pribadi menyetujui dana yang memungkinkan mereka menghubungi keluarga dan teman pengguna untuk menagih utang.

Terlebih lagi, dalam beberapa kasus yang ekstrim, debt collector bahkan mengedit foto porno yang wajahnya diganti dengan pinjaman wajah untuk semakin mengintimidasi.

Tragisnya, beberapa pengguna pinjol yang sudah tidak kuat diteror memilih untuk bunuh diri.

Dengan perubahan kebijakan baru Google ini, diharapkan ancaman risiko data pribadi dan perilaku predator pada aplikasi pinjaman online / pinjol dapat ditekan.

Meski begitu, pengguna juga harus tetap berhati-hati dalam menggunakan aplikasi pinjol serta memperhatikan privasi data pribadi mereka. (JBE)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: