MULAI DIUSUT! Total Rp1,1 Miliar Hadiah Umrah untuk 35 Kuwu se-Kabupaten Cirebon Bermasalah

MULAI DIUSUT! Total Rp1,1 Miliar Hadiah Umrah untuk 35 Kuwu se-Kabupaten Cirebon Bermasalah

Program umrah gratis 35 kuwu se-Kabupaten Cirebon bermasalah. Ilustrasi foto: -M FAZRURROCHMAN-Radar Cirebon

Kuwu Babakan Gebang, Yeni Setiati mengatakan, permasalahan ini bermula dari program yang digelar Pemkab Cirebon. 

Saat itu, ada sekitar 35 kuwu yang memenangkan program umrah gratis.

“Jadi di tahun 2020 ada program dari Pemkab Cirebon, di mana desa yang pajak bumi dan bangunannya tertinggi itu punya peluang untuk diundi mengikuti umrah gratis. Akhirnya ada sekitar 35 kuwu yang menang," kata Yeni Setiati kepada Radar Cirebon.

Beberapa persiapan, kata Yeni, sudah dilakukan. Namun tiba-tiba terjadi pandemi Covid-19 yang membuat semua rencana berantakan. 

BACA JUGA:Pindah Rute Penerbangan dari Bandung ke BIJB Kertajati Mulai Kapan? Simak Penjelasan Menhub

BACA JUGA:Fantastis, Ini Harta Kekayaan Sunjaya yang Diduga hasil Korupsi saat Menjabat Bupati Cirebon

Perjalanan ibadah umrah di 2020 terpaksa ditunda keberangkatannya. 

“Kita saat itu sudah ikuti beberapa proses, tapi ada pandemi. Akhirnya keberangkatan kami tertunda,” ujarnya.

“Tapi sekarang kan sudah dibuka lagi. Sekarang sudah bisa untuk ibadah umrah, tapi sampai sekarang tidak jelas prosesnya. Kami tentu sangat kecewa. Belum lagi masa jabatan sebagian kuwu tahun ini selesai," sambung Yeni.

Bahkan, tidak hanya para kuwu, rencananya dalam perjalanan tersebut ada kerabat kuwu yang ikut dengan biaya pribadi. 

Sehingga, masih kata Yeni, kerugian pun bertambah. Ia mengatakan hingga kini tidak ada penjelasan yang memuaskan terkait nasib para kuwu yang tertunda keberangkatan umrah tersebut.

“Kami sudah bolak-balik nanya, namun tidak ada penjelasan yang memuaskan. Kami tentu kecewa. Apalagi di situ juga ada uang kerabat kuwu yang sudah masuk yang rencananya ikut ibadah umrah juga,” bebernya.

BACA JUGA:Sidang Lanjutan Sunjaya Hari Ini, Rahmat Sutrisno Akan Dihadirkan, Mantan Sekda Kabupaten Cirebon

BACA JUGA:Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran dari Bandung Tanggal 18-21 April 2023, Simak Arahan Kombes Kusworo

Para kuwu, kata Yeni, akhirnya sepakat melaporkan perkara tersebut ke Polresta Cirebon agar bisa diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: