UMC Ditunjuk Ditjen Dikti Ristek Jadi Penyelenggara RPL Tipe A

UMC Ditunjuk Ditjen Dikti Ristek Jadi Penyelenggara RPL Tipe A

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknolog (Ditjen Dikti Ristek) kembali memberikan amanah kepada UMC sebagai penyelenggara Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Akademik Tipe A pada semester ganjil Tahun Akademik 2023/2024.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

8. logbook (buku catattan pekerjaan)

9. sertifikat pelatihan disertai dengan uraian materi pelatihan dan lamanya pelatihan;

10. keanggotaan atau asosiasi yang relevan;

11. referensi/surat keterangan/laporan verifikasi pihak ketiga dari pemberi kerja/supervisor;

12. penghargaan dari industri;penilaian kinerja dari perusahan; dan/atau

13.dokumen lain yang relevan.

Cara Pendaftaran:

1. Mengunduh form biodata dan asesmen mandiri .

2. Mengisi form pendaftaran.

3. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran.

4. Pendaftar melakukan login dan mengunggah scan ijazah, transkrip nilai, dan sertifikat pengalaman kerja dalam format PDF. (nama File : kode_pendaftar_nama_dokumen.pdf) Pendaftar wajib hadir mengikuti proses asesmen secara langsung atau daring, sesuai waktu yang ditetapkan UMC. Pendaftar akan memperoleh hasil asesmen setelah dinyatakan diterima (lulus). 

Informasi selanjutnya bisa menghubungi Prodi S1-Ilmu Pemerintahan, S1-Pendidikan Guru Sekolah Dasar dan S1-Pendidikan Guru PAUD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase