Kemenag Gelar Sidang Isbat Tentukan 1 Syawal 1444 H Sekarang

Kemenag Gelar Sidang Isbat Tentukan 1 Syawal 1444 H Sekarang

Kemenag RI -logo kemenag-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Tepat pada pukul 19.00 WIB, Kamis 20 April 2023, Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang isbat guna menentukan 1 Syawal 1444 H.

Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup, dan diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Pemerintah akan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan awal Syawal 1444 H.

BACA JUGA:Hilal Tidak Terlihat di Pantai Baro Gebang, Kemungkinan 1 Syawal Jatuh pada Sabtu 22 April 2023

Usai sidang isbat nanti, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan menyampaikan hasil sidang isbat untuk disiarkan kepada publik.

Sebelumnya, Kemenag juga telah menerbitkan surat edaran (SE) penyelenggaraan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M.

Dalam SE tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau umat Islam menjaga ukhuwah islamiyah dalam menyikapi perbedaan awal Syawal 1444 H/2023 M.

BACA JUGA:123 Lokasi Pantauan Hilal Kemenag RI Hari Ini, Salah Satunya di Cirebon

Pasalnya, Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah menginformasikan akan merayakan Idul Fitri pada 21 April 2023.

Sementara pemerintah akan terlebih dahulu menggelar sidang isbat (penetapan) awal Syawal 1444 H/2023 M.

 “Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M,” ucap Menag Yaqut, Rabu 19 April 2023.

SE tersebut juga mengatur bahwa Takbiran Idul Fitri dapat dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain.

BACA JUGA:Foto Wajah Bang Jago Cimahi Tersebar dan Makin Viral, Senggolan Lalu Pukul Pengendara Motor Hingga Kejang

Namun demikian, pelaksanaannya tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

“Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah,” ujarnya.

“Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” sambungnya.

Berkenaan materi khutbah Idul Fitri, Menag dalam edaranannya berharap agar pesan yang disampaikan menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: