Jaksa Agung Beri Peringatan Kepada Anak Buahnya yang Mudik ke Kampung Halaman: Jangan Flexing
Jaksa Agung S Burhanuddin-Radar Lampung-Radar Lampung
BACA JUGA:Silahkan Mampir! Beragam Fasilitas di Posyan Polresta Cirebon Rest Area KM 228 untuk Layani Pemudik
Burhanuddin menambahkan, program mudik gratis ini juga dapat meringankan beban masyarakat yang kurang mampu.
“Saya berharap program Mudik Bareng Jaksa Agung ini dapat menjadi program yang berkelanjutan,” kata Burhanuddin.
BACA JUGA:H Satori Apresiasi Kinerja Polresta Cirebon atas Pengamanan Arus Mudik Idul Fitri 1444 H
Selain itu, selama mudik ini, Biro Umum Kejaksaan Agung sudah menerbitkan surat edaran di lingkungan Kejaksaan terkait larangan penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik.
“Dalam surat tersebut sudah diimbau untuk patuh, sehingga tidak ada yang melanggar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (jun/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn