Iin Kristina, Ketua LPM Kelurahan Pekalangan Maju Sebagai Bacaleg Karena Ada Aspirasi Yang Tersumbat
Iin Kristina-Abdullah-radarcirebon.com
Ketika aspirasi tidak terealiasasi, menurut Iin, LPM justru sering menjadi sasaran masyarakat, sedangkan LPM tidak punya kewenangan untuk mewujudkan aspirasi karena bukan lembaga penyusun anggaran atau pembuat peraturan daerah.
Untuk itu, dengan maju sebagai bacaleg dari PKB dan ketika terpilih sebagai wakil rakyat, dirinya ingin berjuang mewujudkan aspirasi masyarakat, karena ketika menjadi wakil rakyat setidaknya memiliki kewenangan menyusun anggaran, membuat perda dan sebagai lembaga kontrol atas kebijakan yang dibuat eksekutif. (abd)
BACA JUGA:Presiden Jokowi akan Tinjau Jalan Rusak di Lampung, Warga Berharap Jangan Naik Heli
BACA JUGA:Kemuningkan Tersangka kasus Ujaran Kebencian Terhadap Muhammadiyah Bertambah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: