Pengakuan Syukron Orangtua MNF Oknum Satpol PP Kuningan, Setelah Laporan Kasus Selingkuh Cidahu Dicabut

Pengakuan Syukron Orangtua MNF Oknum Satpol PP Kuningan, Setelah Laporan Kasus Selingkuh Cidahu Dicabut

Syukron (peci hitam), Orang tua MNF oknum Satpol PP Kuningan selingkuhan istri pegawai rumah sakit di Cidahu. Foto:-Agus Sugiharto-Radarkuningan.com

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM -- Syukron, orangtua oknum Satpol PP Kuningan inisial MNF akhirnya bukan suara.

Itu setelah, AA suami perempuan inisial M yang selingkuh dengan MNF mencabut laporan dari Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan, Jumat sore, 5 Mei 2023.

Setelah laporan dicabut, kasus selingkuh oknum Satpol PP dengan istri pegawai rumah sakit di Cidahu Kuningan akhirnya ditutup.

Proses hukum terhadap M dan MNF tidak dilanjutkan. Kedua belah pihak telah sepakat damai dengan memilih jalan kekeluargaan.

Ayah MNF bernama Syukron ikut hadir dalam proses mediasi bersama AA dan keluarganya serta kuasa hukumnya di Mapolres Kuningan.

Syukron bersyukur, tuntutan hukum yang dihadapi putranya sudah selesai. Dia juga menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih setelah kasus selingkuh anaknya berakhir damai.

BACA JUGA:Mayang Asal Bandung Disekap hingga Disetrum di Myanmar, Dijanjikan Pekerjaan Malah Jadi Penipu Skimming

"Alhamdulillah dari pihak AA sudah memaafkan dan permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan," katanya dilansir dari Radarkuningan.com.

"Dibuktikan dengan pencabutan laporan kepolisian. Kami bersyukur permasalahan ini tuntas," imbuh Syukron.

Syukron saat ini menjabat Kepala Desa Ciawilor, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan. Untuk itu, dia menyampaikan permohonan maaf kepada pihak AA dan keluarga besarnya.

Tidak hanya itu, Syukron juga menyampaikan permohonan maaf kepada instansi tempat MNF bertugas yaitu Satpol PP Kuningan atas kegaduhan yang disebabkan oleh putranya.

Permohonan maaf juga disampaikan kepada Bupati H Acep Purnama, Pemkab Kuningan, Apdesi Ciawigebang, Apdesi Kuningan dan masyarakat Cidahu.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pelapor, juga instansi tempat bertugas MNF yaitu Satpol PP Kabupaten Kuningan yang ikut tercoreng atas kejadian tersebut," ujarnya.

BACA JUGA:Kasus Atasan Ajak Staycation Karyawati Seret Nama PT Mikuni Cikarang, Pihak Perusahaan Langsung Klarifikasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: