Warga Desa Siluman Kehilangan Motor, 1x24 Jam Pelaku Berhasil Dibekuk

Warga Desa Siluman Kehilangan Motor, 1x24 Jam Pelaku Berhasil Dibekuk

Kapolres Subang AKBP Sumarni saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus, Senin 8 Mei 2023.-Ist-

SUBANG, RADARCIREBON.COM - Seorang warga Desa Siluman, Kabupaten SUBANG kehilangan motor. 1x24 jam, pelaku berhasil dibekuk jajaran Polres SUBANG.

Unit Reskrim Polsek Pabuaran Polres Subang berhasil menangkap LA (27), pelaku pencurian sepeda motor.

LA pemuda asal Desa Purwadadi Barat, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, ditangkap polisi karena mencuri motor di salah satu minimarket.

Kapolres Subang, AKBP Sumarni didampingi Kapolsek Pabuaran Polres Subang Iptu Udin Awaludin mengatakan, sepeda motor yang dicuri pelaku milik Muhamad Rizky Saenurdin (23).

BACA JUGA:Konvoi Mobil dan Motor, DPD PKS Kota Cirebon Serahkan Berkas ke KPU, Begini Kata H Karso

BACA JUGA:Motor yang Dicuri di Cirebon Ternyata Milik Calon Perawat, Helm Rp350 Ribu juga Diembat

Muhamad Rizky asal Desa Siluman, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang itu, seorang karyawan minimarket.

Rizky, waktu itu bersih-bersih minimarket. Begitu akan membersihkan bagian lantai depan, sepede motor miliknya sudah tidak ada.

Sepeda Yamaha NMAX Nopol T 2616 YN yang sedang diparkir di depan minimarket, raib digondol maling.

Melihat kejadian itu, Rizky melaporkan kepada kepala minimarket Syambastian, yang dilanjutkan dengan mengecek CCTV dan melapor kepada polisi. 

BACA JUGA:Diminta Mahar Rp500 Juta, Bacaleg Partai Demokrat Mundur

BACA JUGA:Carter Odong-Odong, Bacaleg PKS Kuningan Daftar ke KPU

Dapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pabuaran melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan sepeda motor korban berada di sebuah bengkel yang sudah tutup.

"Saat itu ada laki-laki main HP, kemudian diperiksa dan mengakui mencuri sepeda motor. Pelakunya ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam," ucap AKBP Sumarni di Mapolsek Pabuaran, Kabupaten Subang, Senin 8 Mei 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: