Pembuatan Kartu Kuning Meningkat

Pembuatan Kartu Kuning Meningkat

PERMOHONAN. Warga terlihat mengajukan permohonan AK-1 kepada Disnaker dalam rangka mencari pekerjaan. -Abdullah-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM- Bulan Mei ternyata membuat grafik pembuatan kartu kuning di bulan Mei terus meningkat. Hal ini terlihat di dinas tenaga kerja (Disnaker) Kota Cirebon, warga terlihat antri mengajukan permohonan kartu kuning atau sekarang dikenal dengan istilah AK-1 sebagai syarat mencari kerja.

Pantauan Radar Rabu (10/5)  Tercatat sejak bulan Januari 2023 sebanyak 1.243 orang mengajukan permohonan AK-1. Dari jumlah tersebut terhitung sejak tanggal  1-10 Mei 2023  tercatat 369 orang yang mengajukan permohonan AK-1.  Begitu juga dengan Jumlah lowongan kerja (loker) yang tersedia 16 loker.

Sub Koordinator Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (PTKDN), Disnaker Kota Cirebon, Muhammad Yani SH, kepada Radar kemarin diruang kerjanya mengakui sekarang disaat sekolah mulai mengeluarkan surat kelulusan pendidikan. Dan ketika siswa yang lulus belum Mendapatkan ijazah sudah menerima surat keterangan kelulusan bisa digunakan  untuk mengajukan kartu kuning.

"Pengumuman kelulusan siswa SMA SMK bulan Mei ini, dan sudah mulai banyak permohonan kartu AK-1, sehingga pekan ini sudah mulai banyak. Puncaknya, kata Yani,  di bulan Mei dan bulan Juni.   Apalagi  sejak awal Mei hingga tanggal 10 Mei 2023,  tercatat sudah 300 lebih yang mengajukan permohonan AK-1.

BACA JUGA:Senam Bersama Dahlan Iskan , Ajak Seluruh Karyawan Radar Grup Jaga Pola Hidup Sehat

BACA JUGA:Bantu Angkatan Kerja Cirebon, Disnaker Kota Apresiasi LPK SO Fujiwara JLC

"Sudah mulai banyak yang mengajukan Kartu AK-1," tandasnya. Mereka yang mengajukan permohonan kartu AK-1 ini, biasanya melalui sistem online, karena mesti mendaftar terlebih dahulu secar online. Setelah mendaftar online, kata Yani,  kemudian dibawa ke disnaker untuk di cetak.

"Kartu itu bebas untuk bekerja dalam kota, luar kota atau luar negeri," tegasnga. Yang oenting Syarat utamanya terpenuhi yakni minimal  umur 18 tahun, kalau belum 18 tahun kami belum bisa melayani. 

"Kartu kuning masa berlaku 2 tahun, kalau sudah mendapatkan kerja mohon harus lapor ke Disnaker" ujarnya. Pihaknya menerangkan Beberapa perusahaan sudah menyampaikan loker Dan kami pasang loker tersebut, baik dati kebutuhan 6 Otang atau 30 orang kita pasang lokernya.

"Kami Membina BKK ke sekolah sekolah sebanyak  22 BKK, 20 SMK dan MAN serta Untag,"ujarnya. Hadirnya  BKK ini Bagaimana anak anak ketika selesai sekolah dan masuk dunia kerja memberikan informasi lowongan kerja. sementara itu Nur Afifah warga kecamatan kejaksan mengaku kedatangan ke Disnaker dalam rangka mengajukan permohonan kartu kuning.

BACA JUGA:Pelaku Curas asal Banten Takluk di Cirebon

BACA JUGA:Kecelakaan di Cidahu Kuningan Hari Ini, Sepeda Motor 'Adu Bagong', Kakek 65 Tahun Meninggal Dunia

Sebelum ke Disnaker dirinya mendaftar melalui aplikasi yang tersedia Disnaker dan kemenaker. Tujuan mengajukan permohonan kartu kuning, lanjut Nur Afifah Untuk melamar kerja ke Restoran dan Perbankan. Kebetulan dirinya baru lulus SMA tahun ini dan langsung melamar kerja.

"Alhamdulillah pelayanan cepat dan Kartu kuning langsung jadi," ujar Nur Afifah. (Abd) Abdullah/radar Cirebon PERMOHONAN. Warga terlihat mengajukan permohonan AK-1 kepada Disnaker dalam rangka mencari pekerjaan. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: