Inilah Catatan DPRD Kota Cirebon Terhadap LKPj Wali Kota Tahun 2022

Inilah Catatan DPRD Kota Cirebon Terhadap LKPj Wali Kota Tahun 2022

DPRD Kota Cirebon menyerahkan laporan hasil reses masa persidangan I tahun 2023 kepada Wali Kota Cirebon-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - DPRD Kota Cirebon memberikan catatan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Cirebon tahun 2022.

Hal itu disampaikan melalui rapat paripurna di Griya Sawala gedung DPRD, Kamis 11 Mei 2023.

BACA JUGA:BSI Buka Layanan 434 Kantor Cabang Akhir Pekan Ini

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana mengungkapkan, sesuai PP Nomor 13/2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, paling lambat 30 hari setelah LKPj tahun 2022 diterima.

DPRD harus membahas LKPj dengan memperhatikan capaian kinerja dan program kegiatan dan pelaksanaan penyelenggaraan daerah.

BACA JUGA:Bacaleg PPP Kota Cirebon yang Didaftarkan ke KPU, Setengahnya Kaum Milenial

Pansus DPRD pun sudah membahas LKPj Wali Kota tahun 2022 secara komprehensif, serta menyusun catatan penting berupa rekomendasi yang dihimpun dari masing-masing komisi dan Fraksi DPRD.

Rekomendasi DPRD terhadap LKPj Wali Kota Cirebon tahun 2022 secara umum berkaitan dengan pelayanan umum dasar, meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, lingkungan hidup, ketenagakerjaan, penanaman modal, komunikasi dan informatika dan beberapa bidang strategis lainnya.

BACA JUGA:PAN Kota Cirebon Daftarkan Bacaleg ke KPU, Inilah Target Mereka di Pileg 2024

"Rekomendasi ini dituangkan dalam keputusan DPRD untuk disampaikan kepada Wali Kota sebagai bahan penyusunan perencanaan penyelenggaraan pemerintahan di tahun berjalan atau tahun berikutnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD M Handarujati Kalamullah menyebutkan, ada beberapa catatan untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. 

"Di antaranya di bidang pendidikan, peningkatan anggaran untuk perbaikan sarana prasarana sekolah rusak, meningkatkan alokasi anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS)."

BACA JUGA:Persib Legend vs Pemkab Cirebon 6-0, Zaenal Arief hingga Eka Ramdani Cetak Gol

"Di bidang kesehatan, DPRD merekomendasikan penambahan fasilitas sarana prasarana pelayanan kesehatan di RSD Gunung Jati, optimalisasi pengawasan pelayanan kesehatan rumah sakit swasta oleh Dinas Kesehatan," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase