Berikut, Skema KPU Kabupaten Cirebon Jelang Penutupan Pendaftaran Bacaleg

Berikut, Skema KPU Kabupaten Cirebon Jelang Penutupan Pendaftaran Bacaleg

BERI PENJELASAN. Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Dr Sopidi MA didampingi Ketua Devisi tenknis penyelenggaraan pemilu, Apendi SE saat memberikan penjelasan jelang penutupan pengajuan bacaleg.-Samsul Huda-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sisa waktu pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dua hari lagi, Sabtu - Minggu (13-14/5). Sayangnya, baru empat partai politik pengajuan bacaleg. Diprediksi terjadi penumpukan pengajuan di hari terakhir pendaftaran, Minggu (14/5).

Dari 18 partai politik peserta pemilu, baru PKS, PDIP, Nasdem dan PAN yang sudah menyerahkan dokumen ke penyelenggara pemilu.

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Dr Sopidi MA mengatakan, jelang penutupan pendaftaran Bacaleg oleh Partai politik ke KPU Kabupaten Cirebon. Pihaknya melakukan beberapa alternatif agar pendaftaran Bacaleg bisa dilaksanakan maksimal.

"Dihari terakhir kami akan membuka pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB," kata Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Dr Sopidi MA

BACA JUGA:SD Islam Al Azhar Gelar Khotmil Quran ke 35

BACA JUGA:Upaya Jabar Persempit Ruang Pungli dan Perluas Laporan Masyarakat

Menurutnya, sejauh ini KPU sudah menerima pendaftaran Bacaleg dari beberapa partai politik dan masih banyak partai yang sudah resmi menjadi peserta Pemilu 2024 namun belum mendaftarkan Bacaleg nya ke KPU.

"Hingga hari Jumat, sudah ada 4 partai politik yang sudah mendaftarkan Bacaleg nya ke KPU. Ke 4 partai itu adalah PKS, PDIP, NasDem dan PAN. Sedangkan untuk parpol lainnya yang sudah mengkonfirmasi untuk pendaftaran pada Sabtu dan Minggu," ujar Sopidi, Sabtu (13/5)

Sopidi menjelaskan, untuk mengatur agar tidak terjadi penumpukan pada hari terakhir pendaftaran, pihaknya telah mempersiapkan diri salah satunya, menambah tim penerima berkas Bacaleg dari partai politik. Hal ini dilakukan sebagai upaya agar tidak terjadi penumpukan pendaftaran.

"Nanti akan ada penambahan tim penerima berkas. Dan waktu yang paling panjang di pengajuan hari terakhir, sampai pukul 23.59 malam. Yakni Minggu (14/5)" katanya.

BACA JUGA:Puluhan Juta Rupiah dari Jalan Santai Merah Putih HUT ke-541 Kabupaten Cirebon

BACA JUGA:Ada yang Beda di Kantor KPU, Taufik Akbar Ajudan Walikota Daftar Bacaleg

Jika partai politik masih belum lengkap berkas pendaftaran bacaleg yang diajukan di dua hari terakhir, kata Sopidi, berdasarkan aturan partai politik diberikan waktu 1X24 jam untuk melengkapi dokumen setelah registrasi di kantor KPU.

"Kalau berkasnya belum lengkap nanti bisa dilengkapi yang penting tidak lewat dari ketentuan. Untuk yang daftar tanggal 13, berarti waktunya perbaikan hanya 1x24 jam, pun di tanggal 14 pukul 23.59 malam, 1x24 jam," katanya.

Sopidi menambahkan, dari informasi parpol sendiri, Sabtu (13/5) rencananya akan ada 4 partai yang akan mendaftar yakni Gerindra, PKB, Ummat dan Gelora. Sedangkan untuk hari Minggu (14/5) rencana Partai Buruh, PSI Hanura, Golkar dan PPP akan mendaftarkan dihari terakhir. Sedangkan partai yang belum bersurat ke KPU yakni PBB, PKN, Perindo, Garuda, demokrat. (sam)

BACA JUGA:Sejarawan Dukung Panji Gumilang soal Isteri Ketiga Nabi Ibrahim Nenek Moyang Bangsa Indonesia

BACA JUGA:Ingin Kuliah di Universitas Al-Azhar Mesir, Kemenag Buka Pendaftaran Sekarang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: