HUKUMANNYA BERAT! Jamaah Haji Dilarang Keras Bawa Jimat atau Peluru, Perhatikan Penjelasannya
Jamaah haji Indonesia dilarang bawa jimat. Ilustrasi foto:-Haydan As-soendawy-pexels.com
BACA JUGA:Hambdalah Versi Nabi Daud Dinyanyikan Syekh Panji Gumilang di Depan Dahlan Iskan dan Kivlan Zen
Soal peluru, Eko Hartono mengatakan bahwa para jamaah haji dan petugas harus teliti. Sebab, bisa saja satu peluru tidak sengaja terbawa.
Dan meski ada alasan tidak sengaja, yang bersangkutan akan tetap dihukum oleh pemerintah Arab.
"Dia (WNI bawa peluru) bahkan sempat ditahan sampai tiga bulan," katanya.
Tidak hanya itu, Eko juga mengungkapkan bahwa pemerintah Arab Saudi saat ini memiliki sejumlah aturan yang semakin ketat.
Contohnya mengenai pencekalan dan deportasi. Masa cekalnya adalah 10 tahun. Jadi, sebelum masa cekal habis, seseorang tidak bisa masuk ke Arab Saudi, termasuk untuk Ibadah Haji.
"Masa cekal juga berlaku bagi jemaah umrah dan haji. Jemaah perlu diinfo kalau pernah dicekal dan dideportasi, pastikan kejadian itu sudah lebih 10 tahun. Saudi makin ketat," tuturnya.
BACA JUGA:Tante ERNIE Pemersatu Bangsa Gugat Cerai Suami, Gara-gara Terlalu Terbuka?
BACA JUGA:PESTA di Etihad, Manchester City Juara Premier League Menuju Treble Winner
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: