NGERI! Ada Indikasi Pendanaan Pemilu 2024 dari Jaringan Narkotika, Contohnya Sudah Ada

NGERI! Ada Indikasi Pendanaan Pemilu 2024 dari Jaringan Narkotika, Contohnya Sudah Ada

Ilustrasi narkoba-RenoBeranger-Pixabay

BADUNG, RADARCIREBON.COM – Patut diwaspadai bersama, ada indikasi dana politik untuk kontestasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang berasal dari jaringan narkotika.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi di Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Negara Republik Indonesia di Badung, Provinsi Bali, Rabu 24 Mei 2023.

BACA JUGA:Lulus 100 Persen, MAN 2 Kota Cirebon Gelar Prosesi Wisuda Angkatan ke-23

 “Ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya disalurkan untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Jayadi.

Diterangkan oleh Jayadi, ada sejumlah legislator atau anggota dewan  juga terlibat peredaran narkotika.

Namun, dia belum bisa membeberkan jumlah atau persentase anggota dewan yang terlibat peredaran barang haram tersebut.

BACA JUGA:Datangkan Timnas Argentina ke Indonesia, Erick Thohir Minta Tolong ke Wapres Inter Milan

Dia menyebutkan, bahwa indikasi tersebut bukan hal baru, melainkan sudah muncul pada Pemilu 2019.

"Sejauh ini apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada tahun 2024, itu sedang kami berikan pemahaman pada hari ini. Akan tetapi, indikasinya kalau melihat data yang lalu memungkinkan itu ada," sebutnya.

Namun, Jayadi tidak menjabarkan secara perinci hasil temuan tersebut. Hal tersebut dapat dilihat dari berbagai pemberitaan yang telah beredar di internet.

 BACA JUGA:Tiga Kali Sundari Seokotjo Kunjungi Panji Gumilang di Pesisir Eretan Kulon

Oleh karena itu, dalam Rakernis ini, akan dibahas kesiapan badan reserse narkoba seluruh Indonesia, salah satunya membahas tentang bagaimana menghadapi fenomena tersebut.

"Teman-teman direktur narkoba jajaran akan kami berikan pembekalan apa yang yang harus dilakukan terkait dengan ancaman yang akan dihadapi pada Pemilu 2024," katanya.

Sementara, terkait dengan fenomena dana politik dari jaringan narkotika, Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose telah mewanti-wanti seperti saat menggelar acara Gema War on Drugs di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa 7 Maret 2023 silam.

BACA JUGA:Resmi! Indonesia akan Melawan Argentina di FIFA Matchday Juni 2023 Mendatang

Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan bahwa tren baru peredaran narkotika di daerah yang dikenal dengan sebutan narko-politik, yakni menggunakan narkotika sebagai bahan kepentingan politik oleh tokoh-tokoh politik.

Fenomena tersebut, kata dia, banyak terjadi di Sumatera Selatan. Bahkan, fenomena tersebut sengaja digunakan oleh politikus untuk mendulang suara pada kontestasi elektoral.

Terkait dengan fenomena narko-politik, Golose belum memastikan sudah berapa lama hal itu terjadi di Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Tanah 60 Hektare jadi 1.200 Ha, Begini Awal Pembangunan Al Zaytun

Namun, BNN dan pihak kepolisian di provinsi itu memberikan atensi khusus untuk memberantas peredaran narkotika di Sumatera Selatan.

"Saya baru monitor, tetapi ini sudah mulai dilaksanakan. Ada di tempat lain, tidak ada di Bali," imbuh mantan Kapolda Bali tersebut kala itu kepada awak media.

Selain membahas tentang fenomena pendanaan pemilu dari jaringan narkotika, Rakernis tersebut juga membahas tentang narkoba jenis baru serta upaya bagi pecandu dan penyalahguna narkotika.  (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase