Sistem Terbuka atau Tertutup yang Penting Konstitusional, Dave: Hakim MK Membuang Demokrasi

 Sistem Terbuka atau Tertutup yang Penting Konstitusional, Dave:  Hakim MK Membuang Demokrasi

Dave Akbarsyah Fikarno-Abdullah-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM -Masih munculnya polemik tentang penerapan sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup pada pemilu 2024, dan saat ini masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi, terus menuai sorotan dari politisi.

Partai Kebangkita Bangsa (PKB) hingga Partai Golkar angkat bicara, terlebih lagi 8 fraksi di DPR RI menginginkan sistem pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup.

Sekretaris DPC Partai Kebangkita Bangsa (PKB) Kota Cirebon, Ide Bagus Arief Setiawan (Ibas) mengaku  dirinya tidak terlalu mempersoalkan sistem pemilu apakah menggunakan sistem terbuka atau tertutup. Baginya, selama sistem tersebut sesuai konstitusi, maka dirinya tidak terlalu mempersoalkan.

“Terbuka atau tertutup,  prinsipnya harus konstitusional dan tidak mengganggu tahapan pemilu,” tegas Ibas.

BACA JUGA:Momen TNI Sergap Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang: Kita hari ini Disergap, Kita akan Nyergap!

BACA JUGA:Al Zaytun Bangun Kapal 'Bahtera Nabi Nuh', Muat 500 Santri, Mau Dibawa ke Mana?

Kalaupun terjadinya kegaduhan politiik, saya nilai karena waktu penetapan yang berlarut-larut,  ditambah lagi trush isue tentang kepentingan politik dan tarung opini yang tidak terkontrol.

“Penetapan yang berlarut dan trust isu tentang kepentingan politik dan tarung opini  yang tidak terkontrol yang menyebabkan kegaduhan politik yang tidak berkesudahan hingga sekarang,” ujar Ibas.

Alumni Tambakberas ini menambahkan,  Karena bagi PKB, selain menjaga keputusan sistem pemilunya, penting juga menjaga marwah MK di mata masyarakat. Untuk itu, PKB Kota Cirebon siap dengan sistem pemilu yang akan diberlakukan, baik itu  Close or open election,  dan PKB akan terus action.

Pengurus DPP Partai Golkar, Dave Akbarsyah Fikarno mengkhawatirkan ketika MK memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup maka akan berdampak bagi penurunan partisipasi masyarakat menggunakan hak pilihnya.

BACA JUGA:KEREN! Bareskrim Polri Grebek Pabrik Narkoba di Perumahan Mewah Tangerang, Ribuan Pil Ekstasi Disita

BACA JUGA:Panji Gumilang Bakal Sematkan Nama Ratu ini Pada Kapal Ketiganya, Maknanya Begitu Mendalam

Masih menurut  Dave, memang tidak bisa dipungkiri jika sistem pemilu menggunakan proporsional tertutup akan berdampak terhadap partisipasi pemilih.

Karena sistem tertutup justru memicu pemberangusan hak demokrasi masyarakat Indonesia. Apalagi kaum muda ketika tidak mendapatkan kesempatan memilih calon,  dan hanya memilih partai,  maka akan mendorong antipati terhadap pemilu dan tingkat apatis semakin meningkat.

“Demokrasi yang sudah dibayar mahal pada awal reformasi itu dibuang oleh sejumlah hakim-hakim MK,” pungkasnya. (abd)

BACA JUGA:PNS Boleh Berpoligami? Berikut Penjelasan dari BKN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: