Polres Cirebon Kota Bantah Tolak Laporan Kasus Dugaan Penghinaan Gambar Ir Soekarno

Polres Cirebon Kota Bantah Tolak Laporan Kasus Dugaan Penghinaan Gambar Ir Soekarno

Polres Cirebon Kota bantah tolak laporan dugaan penghinaan Ir Soekarno.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Polres Cirebon Kota membantah informasi yang menyebutkan polisi menolak laporan pelapor kasus dugaan penghinaan gambar Presiden RI pertama Ir Soekarno.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan mengatakan, kepolisian tidak menolak laporan yang dimaksud.

Pada tahap awal yang dilakukan, ada konseling kepada para pelapor yang akan membuat pengaduan.

"Kami bukan menolak pengaduan atau laporan. Hal pertama yg kami lakukan adalah menerima dahulu para pelapor, kemudian melakukan konseling awal kepada pelapor yang akan membuat pengaduan," ungkap Kasat Reskrim, Sabtu, 10, Juni 2023.

BACA JUGA:Kyungdong University Undang Mahasiswa UMC Kuliah di Korea Selatan

Polwan lulusan Akpol ini mengatakan, pihaknya menyarankan agar para pelapor  membuat surat kuasa terlebih dahulu dari 15 orang kepada 1 orang. 

"Karena jumlah yang akan membuat laporan ada lebih dari 1 orang, ya sekitar 15 orang mengadukan peristiwa yang sama,  sehingga kami mengarahkan untuk membuat surat kuasa terlebih dahulu dari 15 orang kepada 1 orang. Setelah itu dapt kembali lagi, apabila sudah dilengkapi. Jadi bukan menolak pelaporan dari pelapor," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang pengurus partai politik di Kota Cirebon inisial IB dilaporkan ke polisi.

Penyebabnya adalah IB diduga menyebarluaskan gambar Presiden RI Pertama, Ir Sukarno. Gambar tersebut diduga disebarluaskan oleh IB lewat aplikasi pesan online.

BACA JUGA:Saat Kunker, Bupati Nina Dirias Pakaian Adat Perkampungan Nagari Sijunjun

Tampak dalam gambar tersebut, Ir Soekarno memakai peci hitam dan sedang merokok. Kemudian tubuh Soekarno terlilit kawat beduri.

Dengan menyebarluaskan gampar tersebut, IB dinilai telah melakukan penghinaan terhadap sang proklamator.

Oleh karena itu, sebanyak 16 orang dari DPC Pemuda Demokrat Indonesia, Banteng Trotoar, Projo dan Sukarnois mendatangi Mapolres Cirebon Kota untuk membuat laporan. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: