TERUNGKAP Sekarang, Inilah Pemilik Al Zaytun, Bukan Syekh Panji Gumilang, Ada Sosok di Balik Itu, Oh Ternyata

TERUNGKAP Sekarang, Inilah Pemilik Al Zaytun, Bukan Syekh Panji Gumilang, Ada Sosok di Balik Itu, Oh Ternyata

Aset Al Zaytun dan harta karun Syekh Panji Gumilang yang kabarnya akan dibuka tahun 2024.-Mahad Al Zaytun-radarcirebon.com

BACA JUGA:MEGAH! Melihat Galangan Kapal Mahad Al Zaytun yang Ternyata Sudah Disegel Satpol PP Indramayu

“Sebagaimana dengan yayasan, LKM- Masjid Rahmatan Lil Alamin juga didirikan dengan akte notaris, dan semua pendiri, dewan pembina/pengawas dan pengurusnya, tertera dalam akte dan terdiri dari sebagian besar exponen yang selama ini hand in hand dengan Syaykh Alzaytun di dalam mengembangkan Al Zaytun Indonesia,” jelasnya.

Karena itu, keberadaan Mahad Al Zaytun dan semua lembaga di bawah LKM Rahmatan Lil Alamin, dikelola secara profesional dengan manajemen terbuka.

Bahkan, andaipun terdapat nama yang terkait dengan hubungan darah dengan Syekh Al Zaytun, itu tidak bermakna. Bahkan, tidak tertumpu kepada Syekh Al Zaytun dan keluarganya.

“Proses managerial dilakukan secara total football dan open management. Bukan oleh Syekh Panji Gumilang seorang,” tegasnya.

BACA JUGA:VIRAL! Longsor Gunung Kuda Cirebon Ternyata Disengaja, Pengelola: Memang Dibobok dari Bawah

Karena itu, terkait informasi yang menyebutkan bahwa pemilik dari Mahad Al Zaytun adalah Syekh Panji Gumilang tidak sepenuhnya tepat.

Secara kelembagaan, Al Zaytun ada di bawah LKM Rahmatan Lil Alamin termasuk Yayasan Pesantren Indonesia.

Sedangkan secara konsep, Syekh Panji Gumilang selalu menyebutkan bahwa Al Zaytun adalah milik umat Islam Bangsa Indonesia.

“Syekh selalu men-declare bahwa Al Zaytun Indonesia adalah milik umat Islam. Sedangkan kepemimpinan Al Zaytun memang di bawah Syekh Panji Gumilang sebagai penggagas dan pendiri,” tegasnya.

BACA JUGA:FAKTA BARU: Galangan Kapal Al Zaytun yang Mau Buat Anak Bahtera Nabi Nuh, Setahun Disegel Pemkab Indramayu

Dalam menjalankan pondok pesantren modern sebesar itu, syekh juga dibantu oleh stake holder yang ada, terutama community member Al Zaytun yang ada di seluruh Indonesia.

Semuanya secara bersamaan maupun sendiri telah bersetuju dengan pola kepemimpinan yang diimplementasikan.

“Untuk itu tidak ada satupun pihak di luar Al Zaytun Indonesia, yang punya hak untuk mempertanyakannya apalagi melakukan tuntutan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: