Azun Mauzun Angkat Bicara, Bilang Ponpes Al Zaytun Bukan Anggota FPP Meski Pakai Nama Pesantren

Azun Mauzun Angkat Bicara, Bilang Ponpes Al Zaytun Bukan Anggota FPP Meski Pakai Nama Pesantren

Azun Mauzun menegaskan bahwa Mahad Al Zaytun bukan anggota FPP. -Dok Pribadi-radarcirebon.com

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM – Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten INDRAMAYU bersuara soal polemik yang menimpa di Mahad Al Zaytun.

Meski disebut sebagai pondok pesantren, FPP secara tegas menyatakan Mahad Al Zaytun yang terletak di Blok Sandrem, Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar itu bukan anggotanya.

“Al Zaytun bukan bagian dari anggota dan sama sekali tidak ada hubungannya dengan FPP,” kata Ketua FPP Indramayu, H Azun Mauzun kepada radarcirebon.com.

Diakuinya, Mahad Al Zaytun pernah diundang untuk mengikuti pertemuan yang digelar oleh FPP beberapa waktu lalu. Untuk bermusyawarah bersama dengan ratusan pengurus ponpes se Bumi Wiralodra.

BACA JUGA:Kepincut Indonesia, Pemain Argentina Pilih Liburan di Tanah Air

Namun tidak hadir. Pihaknya pun berkesimpulan, ketidakhadiran itu sebagai penolakan untuk bergabung kedalam bagian FPP. “Pernah diundang tapi gak hadir. Artinya menolak, tidak mau bergabung dengan kami. Ya sudah,” ucap dia.

Azun mendukung upaya pemerintah, Kementrian Agama, MUI serta pihak berwenang untuk melakukan investigasi dugaan penyimpangan atau penyebaran ajaran sesat di ponpes pimpinan Syaikh Panji Gumilang tersebut.

Pihaknyapun siap memberikan masukan soal eksistensi Mahad Al Zaytun yang akhir-akhir ini terus disorot lantaran ulah pimpinannnya yang kerap membuat kontroversi.

“Fatwa itu urusannya MUI, ijin operasional ponpes kewenangannya ada di Kemenag. Kami FPP mungkin yang berkaitan dengan ranah pesantren,” terang dia.

BACA JUGA:Kampung Unik di Tengah Belantara Hutan Garut, Jawa Barat, Memegang Teguh Mazhab Imam Syafi'i

Azun yang juga Ketua Lembaga Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PCNU Indramayu ini juga menambahkan, FPP satu suara dengan rekomendasi yang sebelumnya telah dkeluarkan oleh MUI Kabupaten Indramayu terkait polemik Mahad Al Zaytun.

Rekomendasi yang dimaksud dikeluarkan pada tanggal 10 Mei 2023 dan disampaikan kepada Menteri Agama (Menag) dengan berisi 5 poin.

Diantaranya adalah mengenai imbauan kepada masyarakat untuk tidak memasukan anaknya ke Ponpes Al Zaytun Indramayu.

Sekretaris MUI Indramayu, H Harto Prayitno menyampaikan, sebenarnya sudah menyampaikan masukan dan rekomendasi kepada pihak berwenang mengenai kontroversi yang dibuat Al Zaytun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: