Azun Mauzun Angkat Bicara, Bilang Ponpes Al Zaytun Bukan Anggota FPP Meski Pakai Nama Pesantren
Azun Mauzun menegaskan bahwa Mahad Al Zaytun bukan anggota FPP. -Dok Pribadi-radarcirebon.com
BACA JUGA:Julukan Baru untuk Pratama Arhan dari Media Argentina, Disebut 'Orang Gila'
"Kami sudah memberikan masukan, statemen dan rekomendasi kepada banyak pihak berwenang terkait kontroversi Al Zaytun," katanya.
Diantaranya mengenai salat Idul Fitri yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Termasuk mengenai Negara Islam Indonesia (NII).
Rekomendasi dibuat setelah melakukan pertemuan dengan Dewan Pimpinan MUI Indramayu, ketua Ormas Islam, Ketua MUI Kecamatan se-Indramayu dan Kemenag Indramayu.
Pertemuan tersebut dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2023 yang bertempat di Aula Islamic Center Syekh Abdul Manan Indramayu.
BACA JUGA:SBY Bermimpi Naik Kereta Bersama Para Presiden, Jokowi: Ya Bagus, Bagus
Membahas mengenai isu keumatan khususnya di Kabupaten Indramayu. Fokus pembahasan terkait tata cara beribadah dan perilaku Mahad Al Zaytun yang berada di Kecamatan Gantar.
Isi rekomendasinya adalah pernyataan yang dikeluarkan MUI Pusat bahwa salat Idul Fitri yang dilaksanakan oleh Mahad Al Zaytun tetap sah, namun makruh (butuh fatwa MUI yang konkrit).
Menteri Agama dan MUI Pusat harus bertindak tegas terkait dengan polemik yang berkembang di masyarakat terkait pengamalan tata cara beribadah, kurikulum pengajaran santri karena terindikasi berbau NII.
Kemenag RI memfasilitsai duduk bersama antara pimpinan MUI pusat, pimpinan MUI Indramayu dan pihak Mahad Al Zaytun terkait penyimpangannya.
BACA JUGA:MUI Minta Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Pondok Pesantren Al Zaytun
Kemenag RI Indramayu harus tegas mengawasi dan monitoring terkait pengajaran dan kurikulum yang disampaikan kepada peserta santri didik.
Dewan pimpinan MUI Kabupaten Indramayu menyarankan masyarakatnya, terkait dengan keumatan agar tidak memasukan anaknya ke Ponpes Al Zaytun.
Rekomendasi tersebut disampaikan MUI Indramayu sebagai bahan tindak lanjut, atas ketidakpastian langkah yang dilakukan baik MUI Pusat maupun Menteri Agama RI. (kho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: