Merasa Dicap Haram MUI, Panji Gumilang Sebut Depag Lebih Gentle
Pimpinan Mahad Al Zaytun tidak bersedia ditemui tim investigas dari MUI.-Tangkapan Layar Video-Youtube
BACA JUGA:VIRAL, Rombongan Mahasiswa KKN Diusir Pemerintah Desa Gara-gara Konten Menyindir
Menurut Gubernur Jawa Barat, Rdwan Kamil, dari hasil pemanggilan tersebut diperoleh 3 poin, diantaranya tindakan hukum pidana, administrasi, dan penguatan stabilitas sosial politik di Jabar.
"Jadi ini bahasanya masih umum, kalau nanti pasalnya apa, isunya apa, bentuk tindakan administrasinya apa, akan dijelaskan oleh Pak Mahfud nanti," sebut Ridwan Kamil.
Menurut rencana, Mahfud MD akan mengumumkan bahasan teknis kasus Pesantren Al Zaytun pada, Selasa 27 Juni atau Rabu 28 Juni mendatang.
"Kalau tidak ada halangan, bahasan teknisnya akan diumumkan oleh Pak Menko (Mahfud Md) di Hari Selasa atau Rabu," kata Ridwan Kamil, Minggu 25 Juni 2023.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: