Guru SD Kota Cirebon Dilaporkan ke Polisi, Diduga Ajak Siswi Kelas 5 ke Penginapan di Kedawung
Oknum guru SD di Kota Cirebon diduga tindakan tak senonoh terhadap siswa kelas 5 di sebuah penginapan. Ilustrasi:-Radarcirebon.com-
CIREBON, RADARCIREBON.COM -- Seorang guru di Cirebon dilaporkan ke polisi oleh oranggtua murid. Diduga ajak siswi kelas 5 ke penginapan di Kedawung.
Orangtua siswi kelas 5 sekolah dasar (SD) terkejut mendengar cerita putrinya. Mereka langsung murka dan mendatangi rumah oknum guru.
Putrinya mengaku diajak ke penginapan di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon oleh oknum guru dengan inisial T.
T, gurus yang baru berusia 26 tahun itu, diduga telah melakukan tindakan tak senonoh kepada murid di bawah umur yang baru berusia 11 tahun.
Peristiwa ini diceritakan DA selaku paman korban, Kamis sore, 29 Juni 2023. DA mewakili orangtua korban, mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan terhadap keponakannya terjadi pada 25 Mei 2023.
Awalnya korban diajak jalan-jalan oleh pelaku. Namun pelaku akhirnya mengajak korban ke sebuah penginapan di Kedawung, Kabupaten Cirebon.
"Keponakan saya (korban) itu diajak jalan-jalan oleh sang oknum gurunya. Pergi dari siang pulang menjelang maghrib," kata DA.
BACA JUGA:Inilah Trik Panji Gumilang Cari Simpati Israel dan Biaskan NII di Al Zaytun
BACA JUGA:Cegah Kolesterol Naik Pasca Makan Daging Kurban, Inilah Rekomendasi Penawarnya
"Ternyata pelaku membawa korban ke sebuah penginapan kecil di daerah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Nah disitulah pelaku melakukan (dugaan pelecehan) terhadap korban," imbuhnya.
Menurut DA, perbuatan pelaku langsung terbongkar. Itu setelah korban bercerita kepada orangtuanya. Menurut korban, dirinya telah diperlakukan tidak senonoh oleh oknum guru inisial T.
"Saat si korban pulang ke rumahnya, menceritakan apa yang telah dialaminya. Kemudian, kedua orangtuanya terkejut mendengar cerita dari anaknya itu," tutur DA.
DA menambahkan, setelah mendapat laporan dari anaknya, ibu korban langsung mendatangi rumah terduga pelaku. Namun T membantah perbuatannya.
"Padahal ada bukti WA chat antara korban dengan terduga pelaku T. Di dalam WA chat itu terduga pelaku T mengajak korban ke sebuah kos-kosan," jelas DA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: