Guru SD Kota Cirebon Dilaporkan ke Polisi, Diduga Ajak Siswi Kelas 5 ke Penginapan di Kedawung
Oknum guru SD di Kota Cirebon diduga tindakan tak senonoh terhadap siswa kelas 5 di sebuah penginapan. Ilustrasi:-Radarcirebon.com-
DA menegaskan, keluarga korban sudah melaporkan kasus ini ke Polres Cirebon Kota dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas).
"Kasusnya sudah dilaporkan ke Polres Cirebon Kota dan diterima langsung oleh Unit PPA Satreskrim dalam bentuk pengaduan masyarakat atau Dumas pada 27 Mei 2023," ungkapnya.
BACA JUGA:Hore! Pesawat Kedua C-130J Super Hercules Pesanan Kemenhan Tiba di Jakarta
BACA JUGA:Tabung Gas 13 Kg Meledak Hancurkan Sebuah Rumah di Cengkareng Sebelum Sholat Id Dimulai
"Korban, juga telah melakukan visum pada 29 Mei 2023 dan hasilnya pun sudah diterima oleh Polisi. Namun, hingga sebulan terhitung dari pengaduan yang dilakukan, terduga pelaku diduga masih belum diperiksa oleh penyidik yang menangani kasus ini," ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi radarcirebon.com, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan membenarkan pihaknya telah menerima aduan masyarakat terkait kasus ini.
"Ya ada.. sekarang kasus itu posisinya dalam proses penyelidikan ya. Sedang kita lengkapi pemeriksaan saksi-saksi, selanjutnya kita gelarkan untuk proses penyidikan. Proses penanganan kita atensi ya," jawab Polwan lulusan AKPOL ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: