Panji Gumilang Sebut MUI Sebagai Lembaga Teroris, Wasekjen: Tolong Tarik Ucapannya

Panji Gumilang Sebut MUI Sebagai Lembaga Teroris, Wasekjen: Tolong Tarik Ucapannya

Majelis Ulama Indonesia -MUI-radarcirebon.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berang usai disebut oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun sebagai lembaga teroris.

Oleh sebab itu, Wasekjen MUI KH Arif Fahrudin meminta Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang untuk menarik ucapannya dalam sebuah tayangan di televisi swasta.

Saat itu Panji Gumilang memberi label MUI sebagai lembaga teroris karena ada oknum pengurusnya pernah ditangkap akibat kasus terorisme. 

BACA JUGA:Tingkat Kepercayaan Publik Naik 70 Persen, Kapolri: Polri Siap Keluar dari Zona Nyaman

Tudingan Panji Gumilang tersebut kata Arif, tidak berdasar dan masuk kategori pencemaran nama baik MUI karena tidak sesuai dengan fakta hukum dimana, peristiwa penangkapan oknum pengurus MUI dalam kasus terorisme itu murni urusan oknum pribadi. Tidak ada hubungannya dengan institusi MUI. 

"Kita doakan agar Panji Gumilang menyadari kesalahannya tersebut dan meminta maaf kepada MUI."

"Jika itu tidak dilakukan, MUI dapat melaporkannya ke aparat penegak hukum sebagai pelajaran penegakan hukum," kata Arif dalam keterangan yang dikutip, Sabtu 1 Juli 2023. 

BACA JUGA:Banyak Tingkah! Pembakar Al Qur'an di Swedia Ternyata Eks Pengungsi Asal Irak yang Atheis

Arif menjelaskan, ada keprihatin mendalam dengan adanya disharmoni antar sesama elemen Islam ini. 

Terlebih kepada Panji Gumilang yang enggan beritikad baik untuk berdialog dan klarifikasi (tabayyun) dengan MUI.

"Sudah menjadi tanggungjawab MUI untuk merespons dan memberikan bimbingan kepada umat dan masyarakat terkait masalah keagamaan. 

BACA JUGA:Peringati Hari Bhayangkara ke-77, Bupati Imron Sampaikan Pesan Ini

Sebagaimana Al-Imam Asy-Syafii menyebutkan, bahwa ulama adalah mereka yang mendalami dan memiliki otoritas masalah keagamaan dan senantiasa merasakan kegundahan umatnya ('alimun bi umuri diinihi wal ‘arif bi hali ummatihi)," lanjutnya. 

Maka dari itu, kontroversi Panji Gumilang dan Al-Zaytun karena domisilinya di Indramayu yang masuk wilayah Provinsi Jawa Barat, maka MUI Pusat pernah mendorong MUI Jawa Barat untuk lebih pro aktif melakukan investigasi (tabayyun) ke Al-Zaytun sembari MUI Pusat melakukan pendampingan dan supervisi mengingat MUI Pusat pernah melakukan penelitian pada 2002 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase