Jelang Pemeriksaan di Bareskrim, Kubu Panji Gumilang Tuntut Ken Setiawan Diperiksa: Laporan 5.000 Wali Santri

Jelang Pemeriksaan di Bareskrim, Kubu Panji Gumilang Tuntut Ken Setiawan Diperiksa: Laporan 5.000 Wali Santri

Medsos turut diwarnai dengan debat panas Terkait Mahad Al Zaytun dan Syekh Panji Gumilang. -Mahad Al Zaytun-radarcirebon.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Jelang pemeriksaan Panji Gumilang dalam dugaan kasus penistaan agama, kubu Al Zaytun juga meminta agar Ken Setiawan diperiksa oleh Bareskrim Polri.

Pasalnya, Ken Setiawan juga diduga melakukan fitnah kepada institusi Mahad Al Zaytun dan pribadi Syekh Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang.

Karena itu, demi keadilan, Ketua Pengawas LKM Rahmatan Lil Alamin, Datuk MYR Agung Sidayu meminta agar Ken Setiawan juga diperiksa.

Apalagi, pelapor untuk kasus dugaan fitnah tersebut adalah 5.000 wali santri dari Mahad Al Zaytun. Sehingga laporan tersebut seharusnya juga ditindaklanjuti secara serius dan berimbang oleh Dittipidum Bareskrim Polri.

BACA JUGA:SONTOLOYO! Ini Alasan Konyol Oknum Guru SD Kota Cirebon Nekat Ajak Siswi Kelas 5 ke Penginapan

Untuk Al Zaytun, sangat penting agar pihak berwajib mendudukan 2 laporan tersebut dalam porsi yang sama.

"Semoga pihak yang berwajib memutuskan utk memeriksa dengan segera laporan warga negara yang mewakili 5000 lebih wali santri," kata Datuk MYR Agung Sidayu.

Pihaknya kembali mengulangi agar Al Zaytun diperlakukan seadil-adilnya. Sehingga yang ditindaklanjuti bukan hanya laporan terhadap Syekh Panji Gumilang, tetapi juga dari wali santri.

"Semoga pihak yang berwajib mendudukan hal-hal yang terkait dengan Al Zaytun dan Syekh Al Zaytun seadil-adilnya," kata dia.

BACA JUGA:Solar Cell bakal Jadi Pengganti PLN, Bagaimana Cara Kerjanya?

Karenanya, dia mempertanyakan apakan laporan terhadap pihak yang menyebar fitnah juga akan diusut oleh polisi?

"Untuk orang yang menyebarkan fitnah juga telah dilaporkan polisi. Apakah laporan wali santri yang mewakili lebih dari 5.000 orang juga akan diusut dengan segera?" tanya dia.

Selain kepolisian, Special Consultative Status United Nations (UN/PBB) itu juga meminta kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Perlindungan Anak dapat betindak.

"Sementara pihak Komnas HAM, Komisi Perlindungan Anak segera melakukan klarifikasi ke Al Zaytun, untuk memastikan kebenaran yang terjadi," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: