Ini Bocoran Orang Dalam! Senjata Pamungkas Bisa Mematikan Mahad Al Zaytun, Bukan Pedang, Bukan Keris

Ini Bocoran Orang Dalam! Senjata Pamungkas Bisa Mematikan Mahad Al Zaytun, Bukan Pedang, Bukan Keris

Bocoran dari orang dalam soal senjata mematikan Mahad Al Zaytun.-Mahad Al Zaytun-radarcirebon.com

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Orang dalam atau aktivis Mahad Al Zaytun membocorkan senjata pamungkas yang bisa mematikan pondok yang berlokasi di Gantar, Indramayu ini.

Bukan pedang, bukan keris, dan bukan pula senjata api. Tapi yang bisa mematikan ponpes yang dipimpin oleh Syekh Panji Gumilang ini ternyata hanya hal yang tak diduga.

Apa itu? Inilah bocoran yang disampaikan salah satu aktivis Mahad Al Zaytun Indramayu:

Aktivis Mahad Al Zaytun mewarning lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk tidak gampang mengeluarkan fatwa. Jika tidak didasari oleh landasan yang objektif, fatwa itu bisa menjadi senjata mematikan.

BACA JUGA:TERBARU, Harga Rumah Subsidi di Seluruh Indonesia Naik, yang Tertinggi Mencapai Rp240 Juta

“Jangan aggap fatwa itu suatu hal yang sepele. Atau suatau hal yang remeh temeh,”ungkap Khaidir Bohate, aktivis Mahad Al Zaytun dalam unggahannya.

Apalagi, ungkapnya, masyarakat pada umumnya belum mengetahui fungsi fatwa. Fatwa itu ditujukan kepada Pondok Pesantren Mahad Al Zaytun dan pemimpin tertingginya, Syekh Panji Gumilang.

Disebutkan, dalam berbangsa dan bernegara, fatwa itu digunakan sebagai senjata mematikan. Tentu bagi yang tidak sepaham dengan si pembuat fatwa.

Khaidir Bohate menyebutkan ada beberapa hal yang mendasari keluarnya fatwa terhadap Mahad Al Zaytun. Yang paling utama karena tidak sepaham dengan pembuat fatwa.

BACA JUGA:ADEGAN 1 Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Anggota DPR RI Bambang Hermanto di Indramayu: Pelaku Buka Pagar

Kemudian, Al Zaytun berpotensi menggeser eksistensi mereka. Atau bisa juga membuat terdegradasi posisi pembuat fatwa.

“Atau, mengikuti suara hawa nafsu mayoritas yang bisa membuat keberadaan mereka makin disukai oleh masyarakat awam,” tuding Khaidir.

Fatwa "Sesat dan Haram" katanya, digunakan untuk menghancurkan kredibilitas serta harga diri warga bangsa. Dalam hal ini Syekh AS Rasyidi Panji Gumilang.

Juga untuk menghancurkan kredibilitas institusi pendidikan Al Zaytun. Latar belakangnya hanya karena persoalan cara berpikir yang berbeda dengan pembuat fatwa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: