Pemasangan PJU di Ruas Jalan Gegesik-Kaliwedi Tidak Full, Masyarakat Mengeluh

Pemasangan PJU di Ruas Jalan Gegesik-Kaliwedi Tidak Full, Masyarakat Mengeluh

Lokasi ini masih gelap gulitas saat malam hari karena belum tersentuh dengan pemasangan PJU.-CECEP NACEPI-Radar Cirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Program Cirebon Terang, ternyata belum dirasakan sepenuhnya oleh warga Kabupaten Cirebon, khususnya warga di Kecamatan Kaliwedi.

Bahkan, mereka mengeluh karena pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas jalan Gegesik-Kaliwedi tidak full.

BACA JUGA:Tidak Seperti Biasa, Metode Penyembelihan Hewan Kurban di Al Zaytun Ternyata Berbeda

Padahal, hanya menyisakan sekitar ratusan meter lagi dari jalan Jalan Raya Desa Prajawinangun Kulon menuju Kantor Kecamatan Kaliwedi yang masih gelap gulita.

Menurut keterangan warga setempat, di sepanjang jalan tersebut adalah area yang paling rawan dan membahayakan bagi pengendara di malam hari.

BACA JUGA:Agar Perhitungan Suara di TPS Berjalan Efisien, KPU Wacanakan Sistem Ini..

Sebab, lokasi tersebut dekat dengan terowongan rel kereta api, dan jalan yang berkelok-kelok.

Salah seorang warga Desa Prajawinangun Kulon, Abdul Hakim mengatakan, pemasangan PJU yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon pada tahun 2022, harusnya semua sepanjang jalan tersebut dipasang. Namun, saat ini masih menyisakan 300 meter hingga 400 meter area yang gelap, tanpa PJU.

BACA JUGA:Harga Kepokmas Masih Tinggi, Disdagin Kab Cirebon: Permintaan Banyak, Jumlah Barang Tetap

Sebagai Ketua RT06, Abdul Hakim mengaku, pihaknya sudah berkali-kali mengusulkan pemasangan PJU di area yang tersisa dalam forum resmi musyawarah desa (musdes), yang dihadiri pihak Kecamatan Kaliwedi.

Sayangnya, jawaban yang ia terima dari pihak Kecamatan Kaliwedi justru membuat dirinya menjadi bingung dengan jalur birokrasi di daerah ini.

BACA JUGA:Banyak Prestasi, Anthony Sinisuka Ginting Diangkat Jadi PNS: Terima Kasih

“Pemerintah Kecamatan Kaliwedi melali Ekbang menjawab, bahwa area yang belum tersentuh PJU tersebut masuk wilayah Desa Karangsambung Kecamatan Arjawinangun.”

“Sehingga, permohonan pemasangan PJU harus dilakukan oleh pihak Kecamatan Arjawinangun bukan Kecamatan Kaliwedi,” beber Abdul Hakim, Selasa 4 Juli 2023

“Berkali-kali saya usulkan jawabannya selalu seperti itu. Padahal ini kan untuk masyarakat Kabupaten Cirebon,” tandasnya. (cep)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase