Soal Kelanjutan Kasus Dugaan Penistaan oleh Panji Gumilang, Humas Polri: Saksi Ahli Bakal Dipanggil Bareskrim

Soal Kelanjutan Kasus Dugaan Penistaan oleh Panji Gumilang, Humas Polri: Saksi Ahli Bakal Dipanggil Bareskrim

Panji Gumilang usai diperiksa Bareskrim Polri. Foto:-Anisha Aprilia-Disway

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Minggu depan, Bareskrim Polri akan memanggil sejumlah saksi guna mengumpulkan sejumlah informasi terkait dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

BACA JUGA:Tugas Sebagai Amirul Hajj Jabar Telah Usai, Begini Kesan Wagub Uu Selama di Tanah Suci

Adapun salah satu saksi ahli yang diperiksa merupakan saksi ahli agama, ahli sosiologi, hingga saksi ahli ITE.

"Kita Minggu depan akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi ahli untuk mengembangkan atau mendalami," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Sabtu 8 Juli 2023.

BACA JUGA:Hadiri Naharul Ijtima, Rinna Suryanti Siap Menangkan PKB di Kota Cirebon

Meskipun demikian, Ramadhan tak menjelaskan secara detail mengenai siapa saja saksi yang akan diperiksa begitupun dengan jumlahnya.   

"Ini akan kita panggil saksi-saksi ahli mulai dari saksi ahli agama Islam, ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE," jelasnya.

BACA JUGA:Pulang Kampung, Juara Miss Universe Jawa Barat Muthia Fatika Rachman Sapa Warga Kota Cirebon

Tak hanya itu, penyidik Bareskrim Polri memberikan sejumlah barang bukti berupa rekaman dan tangkapan layar dugaan Panji melakukan penistaan agama ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.

Kita telah mendapatkan beberapa barang bukti yang mana barang bukti itu sudah dikirim ke puslabfor Bareskrim Polri," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Dia menyebutkan, ada sejumlah barang bukti yang akan diuji untuk memastikan perbuatan pidana yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.

BACA JUGA:Pengalaman Syatcation di Berugo Cottage, Penginapan Bergaya Lumbung Padi di Pedalaman Lampung

"Jadi yang kita tunggu adalah hasil dari laboratorium forensik Polri terhadap bukti-bukti yang kita amankan yaitu rekaman ada screenshot apakah benar benar ini benar yang dilakukan oleh saudara PG," ucapnya.

Sebelumnya, sebanyak 19 saksi telah diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase