Tol Indramayu-Kertajati Masuk Jaringan Umum Jalan Nasional, Lama Pengerjaan 4 Tahun

Tol Indramayu-Kertajati Masuk Jaringan Umum Jalan Nasional, Lama Pengerjaan 4 Tahun

Jalan Tol Indramayu-Kertajati (Indrajati) masuk dalam Jaringan Umum Jalan Nasional tahun 2020-2040.-Ist-Menteri PUPR

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Rencana Pembangunan Jalan Tol INDRAMAYU-Kertajati (Indrajati) masuk dalam kalender Jaringan Umum Jalan Nasional tahun 2020-2040.

Dengan begitu, keberadaan jalan tol penghubung Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Majalengka harus sudah jadi di rentang tahun tersebut.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sudah merencanakan pembangunan Jalan Tol Indrajati dimulai tahun 2025.

Pada tahun tersebut, bakal masuk tahap konstruksi. Sementara lamanya pengerjaan, diprediksi bakal berlangsung dalam kurun waktu 4 tahun, yakni di tahun 2029.

BACA JUGA:Pedagang Ubi Cilembu Jalur Sumedang Bakal Direlokasi ke Rest Area Tol Cisumdawu

Sementara itu, Bupati Indramayu Hj Nina Agustina mengusulkan, keputusan pembangunan Jalan Tol Indrajati bisa dipercepat.

Karena menurutnya, banyak hal yang harus dipersiapkan sebelum proses konstruksi berjalan.

“Membangun jalan tol kan prosesnya panjang, mulai pembebasan lahan sampai pada tahap pembangunan kontruksinya," Kata Bupati Indramayu Nina Agustina.

Karena membutuhkan waktu yang lama, dirinya meminta usul kepada Kementerian PUPR untuk dipercepat.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Cirebon dan Sekitarnya Hingga Akhir Juli, Begini Penjelasan Prakirawan BMKG Stasiun Jatiwangi

"Makanya kami meminta agar Kementerian PUPR melakukan percepatan, dan alhamdulillah direspon cepat,” ungkapnya dikutip dari Diskominfo Indramayu, Jumat 16 Juni 2023.

Menurut Bupati Nina, usulan percepatan tersebut didasarkan pada pertimbangan rencana strategis pembangunan daerah. 

Selain itu, hal lain yang menjadi dasar usulan adalah untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi.

“Kami usulkan percepatan dengan pertimbangan strategis," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: