Granat Aktif di Atas Plafon Rumah Warga Gombang, Ditangani Polsek Depok
Bahan peledak aktif yang disimpan di atas plafon rumah warga Desa Gombang, diserahkan ke Polsek Depok Polresta Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
"Saat itu saya memperbaiki genting dan atap rumah yang rusak," ucapnya.
Namun keberadaan amunisi aktif tersebut, tidak boleh dipindahkan oleh orang tuanya.
BACA JUGA:JANGAN KAGET! Ada Penyesuaian Tarif Jalan Tol Palimanan Kanci, Segini Tarif Baru Palikanci
BACA JUGA:BREAKING NEWS! SMPN 1 Jatituhuh Majalengka Kebakaran, Penyebab Belum Diketahui
"Orang tua saya melarang untuk dipindahkan," lanjutnya.
Setelah orang tuanya tiada, Priambudi kemudian melaporkan tentang adanya amunisi yang tersimpan di atas plafon rumah orang tuanya.
"Sètelah orang tua saya meninggal, langsung melaporkan hal tersebut ke Babinkamtibnas Desa Gombang," ucap Priambudi.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman SIK MH melalui Kapolsek Depok AKP Afandi SH MH, membenarkan adanya laporan tentang amunisi.
BACA JUGA:Tingkatkan Investasi di Jabar, Ridwan Kamil Jemput Bola ke China
BACA JUGA:Danlanal Cirebon Ikut Berpartisipasi Dalam Aksi Susur dan Bersih-bersih Sungai Sukalila
Pihak kepolisian berterima kasih kepada warga yang sudah koperatif dengan menyerahkan amunisi dan granat karena benda tersebut bisa membahayakan banyak orang.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: