Pilkades Serentak Kabupaten Kuningan, Sekda Dian: Panitia Jalankan Tugas Sesuai Regulasi

Pilkades Serentak Kabupaten Kuningan, Sekda Dian: Panitia Jalankan Tugas Sesuai Regulasi

Monitoring persiapan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Kuningan.-Agus Sugiarto -Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Hari ini, Minggu 6 Agustus 2023, sebanyak 94 desa di 31 kecamatan se-Kabupaten Kuningan menggelar pemilihan kepala desa.

Berdasarkan data DPMDes Kabupaten Kuningan, ada 254 calon kepala desa untuk berkompetisi memperebutkan 94 jabatan kepala desa hingga 6 tahun mendatang.

Guna memastikan pelaksanaan pemilihan kepala desa serempak ini berjalan lancar, Pemerintah Kabupaten Kuningan terus melakukan monitoring pelaksanaannya.

Tiga petinggi daerah, Sabtu malam 5 Agustus 2023, Bupati H Acep Purnama, Wakil Bupati HM Ridho Suganda dan Sekda H Dian Rachmat Yanuar berkeliling ke desa-desa penyelenggara pilkades.

BACA JUGA:Tegas, Panglima TNI: Tidak Ada Prajurit yang Kebal Hukum

Selama proses monitoring, tim pemantau didampingi Kepala DPMDes Kabupaten Kuningan, H Dudi Pahrudin, Sekretaris DPMDes Kabupaten Kuningan H Ahmad Faruk dan Kabid Pemdeskel, Hamdan Harismaya.

Sekda Dian bersama tim mendatangi empat desa peserta pilkades.

Yakni Desa Padamenak, Maniskidul, Sadamantra dan Desa Sangkanerang.

Keempat desa tersebut berada di wilayah Kecamatan Jalaksana.

BACA JUGA:Negara Adidaya Ingin Geser Perang Eropa ke Asia Tenggara, Indonesia Jadi Target?

Dengan penuh semangat, Sekda Dian berkeliling ke desa-desa tersebut hingga menjelang tengah malam 

Sekda Dian melakukan komunikasi dengan panitia pilkades tingkat kecamatan dan desa.

Tak ketinggalan sekda juga mengajak dialog BPD setempat terkait persiapan di hari pencoblosan. 

Dian juga mengingatkan kepada panitia agar menjalankan tugasnya sesuai regulasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase