Pilkades Serentak Kabupaten Kuningan, Sekda Dian: Panitia Jalankan Tugas Sesuai Regulasi

Pilkades Serentak Kabupaten Kuningan, Sekda Dian: Panitia Jalankan Tugas Sesuai Regulasi

Monitoring persiapan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Kuningan.-Agus Sugiarto -Radar Kuningan

BACA JUGA:Waspada! Indonesia Sedang Diadu Domba oleh Negara Adidaya

"Jangan sampai memberikan celah. Misalnya memberikan ruang kepada Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang usianya kurang dari 17 tahun, dan bagi pendatang minimal berdomisili 6 bulan," tegas Sekda Dian, Sabtu tengah malam 5 Agustus 2023. 

Selain itu, Dian yang juga ditunjuk sebagai Ketua Panitia Pilkades Serentak 2023 itu meminta panitia untuk memperhatikan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Seperti orang tua yang tidak memiliki KTP namun warga setempat.

Disamping itu, orang kuat ketiga di Pemkab Kuningan itu mengimbau mulai malam pencoblosan hingga perhitungan suara, panitia untuk tetap waspada.

BACA JUGA:Lawan Kashima Antlers, Timnas U-17 Kalah Tipis 3-2

Caranya, dengan melakukan deteksi sedini mungkin. 

Ketika ada persoalan, segera komunikasikan dengan pihak terkait untuk menyelesaikannya.

Dian juga mengimbau panitia dan petugas pengamanan agar menjaga kesehatan

"Dan cek kembali sarana prasarana dan kelengkapan penunjang pelaksanaan pilkades ini," pinta Sekda Dian.

Menurut Dian, ada yang berbeda dalam pelaksanaan Pilkades kali ini.

BACA JUGA:Dipenjara Akibat Dugaan Penistaan Agama, Panji Gumilang Disarankan Minta Maaf dan Taubat

Ini dikarenakan terjadi kenaikan tensi politik menjelang Pemilu atau tahun politik. 

Untuk itu, semua penyelenggara harus melakukan komunikasi intensif dengan pihak stakeholder.

"Termasuk keamanan dan panitia desa. Koordinasi lintas sektor dan sinergi semua pihak sangat penting," sebut calon Penjabat Bupati Kuningan tersebut. (Agus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase