Kronologi Affiati Diberhentikan Gubernur dari DPRD Kota Cirebon, dari Ketua ke Anggota Lalu Dicopot
Affiati saat mengajukan pengunduran diri dari Partai Gerindra. Foto:-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Affiati pernah menduduki jabatan tertinggi di DPRD Kota Cirebon, sebagai ketua.
Tapi kariernya sebagai anggota dewan yang terhormat tidak berumur panjang. Belum habis masa jabatan sudah diberhentikan.
Ya, sepak terjang Affiati di DPRD Kota Cirebon periode 2019-2024 akan segera berakhir.
Itu setelah Gubernur Jawa Barat menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Affiati dari anggota DPRD Kota Cirebon periode masa jabatan 2019-2019.
SK Nomor: 171.3/Kep.467-Pemotda/2023, tertanggal 2 Agustus 2023.
Affiati maju pada Pileg Kota Cirebon tahun 2019. Dia terpilih pada masa jabatan 2019-2024.
Karena pada Pileg 2019 meraih suara terbanyak di partainya. Dia akhirnya menempati jabatan Ketua DPRD Kota Cirebon.
BACA JUGA:TAMAT, Affiati Resmi Diberhentikan Gubernur dari DPRD Kota Cirebon
BACA JUGA:Bupati Ajak Bersama Menjamin Pemenuhan Hak Anak dan Turunkan Angka Stunting
Sayangnya, selama menjabat Ketua DPRD Kota Cirebon, terjadi sejumlah hal kontroversial yang dinilai menjadi batu sandungan bagi Affiati.
Affiati kemudian diberhentikan menjadi ketua DPRD pada 1 Agustus 2022. Setelah itu otomatis dia hanya menjadi anggota biasa.
Perubahan status itu tampaknya membuat Affiati sangat kecewa sampai akhirnya memilih pindah partai dan mengundurkan diri dari Gerindra.
Maka, ,dia akhirnya diberhentikan dari keanggotaan DPRD Kota Cirebon periode 2019-2024 melalui mekanisme PAW yang terjadi saat ini.
Pemberhentian Affiati sebagai anggota dewan yang terhormat sudah ditetapkan melalui SK Gubernur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: