Buntut Isu Pelecehan Seksual Putri Indonesia, Lisensi Miss Universe Indonesia Resmi Dicabut

Buntut Isu Pelecehan Seksual Putri Indonesia, Lisensi Miss Universe Indonesia Resmi Dicabut

Direktur PT Capella Swastika, Poppy Capella, yang sebelumnya memegang lisensi Miss Universe. Foto:-poppycapella-Instagram

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Heboh isu pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia berbuntut panjang.

Kehebohan ini menjadi sorotan dunia. Isu pelecehan seksual ini terungkap setelah dilaksanakan body checking terhadap para finalis Miss Universe Indonesia.

Ternyata body checking ini tidak sesuai dengan standar yang dilakukan pihak Miss Universe. 

Sejumlah pihak kemudian bukan suara sehingga kejadian ini terungkap ke publik. 

Belakangan, pihak Miss Universe sendiri memberikan pernyataan tegas terkait hal ini. Isu tersebut ditanggapi dengan serius. 

Seperti disampaikan lewat akun resmi Miss Universe di Instagram. Mereka akhirnya mencabut lisensi sekaligus memutus kontrak dengan PT Capella Swastika.

"Kami telah memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan pemegang waralaba saat ini di Indonesia," demikian pernyataan resmi yang dikutip pada Minggu (13/8/2023). 

Untuk diketahui, PT Capella Swastika merupakan pemegang lisensi Miss Universe di Indonesia. Poppy Capella menjabat Direktur Nasional. 

BACA JUGA:Keindahan Tol Cisumdawu dari Jendela Pesawat, Mengelilingi Gunung Tampomas

BACA JUGA:Bojan Hodak Membela Diri Setelah Persib Gagal di Kandang, Bobotoh Makin Murka

Pihak Miss Universe menyatakan bahwa Miss Universe Indonesia tidak memenuhi standard mereka.

"Apa yang telah kami pelajari di Miss Universe Indonesia menjadi jelas bahwa waralaba ini tidak memenuhi standar merek, etika, atau harapan kami," sebutnya di dalam pernyatan tersebut.

Pihak Miss Universe juga tidak memberikan kontrak tambahan untuk perusahaan milik Poppy Capella, dan membatalkan Miss Universe Indonesia 2023. 

"Kami akan mengatur pemegang gelar Indonesia 2023 untuk bersaing di kontes Miss Universe tahun ini," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: