Bacaleg Kota Cirebon Pakai Gelar Sultan Sepuh Buka Suara, Begini Kalimat Raden Heru

Bacaleg Kota Cirebon Pakai Gelar Sultan Sepuh Buka Suara, Begini Kalimat Raden Heru

Raden Heru bacaleg Kota Cirebon dari Golkar pakai gelar Sultan Sepuh. Foto:-Dokumen pribadi-

Heru mengatakan, gelar kebangsawanan tersebut sudah sesuai identitas KTP, KK dan dokumen lain. Nama lengkapnya sesuai Kartu Keluarga (KK) dan KTP adalah Sultan Sepuh Raden Heru Rusyamsi Arianatareja.

"Itu semua sudah diproses di Disdukcapil. Berdasarkan Permendagri tahun 2022 menyebutkan bahwa gelar adat dan gelar kebangsawanan itu bisa dicantumkan di KTP dan Kartu Keluarga (KK)," tuturnya. 

BACA JUGA:Dibongkar Agung Laksono, Tujuan Golkar Koalisi dengan Gerindra dan PKB Jelang Pemilu 2024

BACA JUGA:Pangeran Walangsungsang Bertemu Sanghyang Nago Diberi Golok Cabang, Pusaka Cirebon Paling Sakti

"Ketika saya mengajukan penambahan gelar kebangsawanan di KTP waktu itu, kita perlihatkan semua dokumen soal status sultannya kepada negara," pungkas Raden Heru.

Sebelumnya, Panglima Tertinggi Laskar Agung Macan Ali, Prabu Diaz memersoalkan gelar Sultan Sepuh yang digunakan oleh Heru.

Menurut Diaz, Sultan Sepuh merupakan gelar kebangsawanan yang sakral di Cirebon. 

"Kami mempertanyakan gelar Sultan Sepuh yang digunakan oleh seorang bacaleg dari salah satu partai," katanya.

"Rencananya kami secara resmi besok (Hari ini Senin 21 Agustus) akan datangi KPU dan melayangkan surat mempertanyakan gelar kebangsawanan yang disandang bacaleg tersebut sah atau tidak," imbuh Prabu Diaz.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: