Punya Cicilan dan Bosan Diteror Penagih? Begini Loh Cara Mengatasi Gagal Bayar Pinjol Ilegal

Punya Cicilan dan Bosan Diteror Penagih? Begini Loh Cara Mengatasi Gagal Bayar Pinjol Ilegal

Kepala OJK Cirebon, Fredly Nasution saat diwawancarai Radar Cirebon di Kantor OJK Cirebon. -APRIDISTA SITI RAMDHANI-RADAR CIREBON

3. Back up kontak, gallery, file, untuk dimigrasikan

4. Ganti password email, medsos, akun lembaga Keuangan, e-commerce, dan akun lainnya

5. Reset hp ke setelan pabrik

6. Ganti nomor HP (beli nomor HP di provider resmi, jangan membeli nomor secara online), dan informasikan ke Lembaga Keuangan serta e-commerce yang digunakan terkait penggantian nomor HP tersebut dan penyebab pergantian nomor HP.

BACA JUGA:Hasil Foto Prewedding Flare Jadi Kebakaran di Bromo Ternyata Cuma Begini, Kevin Pramudya: JELEK BANGET

Melalui langkah-langkah tersebut, seharusnya nasabah bisa terlepas dari pinjol ilegal dan tidak mendapatkan tawaran kembali dari pinjol ilegal lainnya.

Jika langkah-langkah di atas belum cukup mengatasi permasalahan, harus mengganti HP karena kemungkinan IMEI HP sudah diretas.

"Jika terror masih terjadi, laporkan ke Kepolisian," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: