Halim-Padalarang 30 Menit, Presiden Jokowi Ajak Artis Ibukota Jajal Kereta Cepat Jakarta Bandung

Halim-Padalarang 30 Menit, Presiden Jokowi Ajak Artis Ibukota Jajal Kereta Cepat Jakarta Bandung

Presiden Jokowi tiba di Stasiun Bandung perjalanan dilanjutkan dengan mobil. Foto:-Nur Fidhiah Shabrina-JPNN.com

RADARCIREBON.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi ajak artis Ibukota jajal kereta cepat Jakarta Bandung.

Rombongan berangkat dari Jakarta pada Rabu pagi, 13 September 2023. Itu adalah pertama kalinya presiden jajal Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Perjalanan dimulai dari Stasiun Halim, Jakarta Timur menuju Stasiun Padalarang di Kabupaten Bandung Barat. 

Dilansir dari JPNN.com, waktu tempuh dari Halim ke Padalarang dengan kereta cepat hanya diperlukan 30 menit saja.

Tapi perjalanan belum selesai. Rombongan presiden melanjutkan dengan Kereta Feeder menuju Stasion Bandung.

Kereta Feeder berwarna hijau putih ini adalah kereta pengumpan untuk Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Rombongan Presiden baru tiba di Stasiun Bandung sekitar pukul 10.00 WIB. Kemudian perjalanan dilanjutkan ke lokasi makan siang.

BACA JUGA:Siapa Pemilik Saham Terbesar Persib Bandung?

BACA JUGA:Saham Persib Bandung Ditawar Raffi Ahmad

Selain Presiden Jokowi, di dalam rombongan terdapat sejumlah artis Ibukota dan para influencer yang diajak menjajal kereta cepat Jakarta Bandung.

Para artis yang ikut rombongan presiden antara lain Yuni Shara, Raffi Ahmad, Vino G Bastian, Hedi Yunus, Armand Maulana, Marsha Timothy, Cak Lontong, Asri Welas, Saykoji, Ayushita, hingga Sissy Priscilla.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi menjajal Kereta Cepat Jakarta Bandung sekaligus melakukan pengecekan menjelang peresmian.

Sebelummya presiden juga sudah meresmikan kereta LRT di Stasiun Halim. Berikutnya Jokowi akan meresmikan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

Sebelumnya, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mematangkan persiapan operasional kereta cepat untuk menyambut kedatangan Presiden Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: