Digerebek, Polisi Gagal Tangkap Pejudi Sabung Ayam
CIREBON – Polsekta Cirebon Utara Barat menunjukkan taringnya dalam memberantas praktik perjudian. petugas menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Minggu (2/1), sekitar pukul 14.00. Alhasil, petugas hanya mengamankan puluhan sepeda motor milik pejudi dan beberapa alat perjudian sabung ayam. Informasi yang dihimpun Radar Cirebon, siang itu polisi menerima aduan dari masyarakat yang melaporkan adanya arena judi sabung ayam. Laporan itu lalu ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan melakukan pengintaian. Setelah dicek, ternyata laporan itu benar. Petugas gabungan dari Polsekta Cirebon Utara Barat sekitar 20 orang langsung menggerebek arena judi sabung ayam tersebut. Kaget melihat kedatangan polisi, pelaku judi sabung ayam pun kocar kacir kabur menyelamatkan diri. Puluhan sepeda motor dan alat-alat perjudian berikur beberapa ekor ayam serta kurungannya diamankan polisi dan dibawa ke Mapolsekta Cirebon Utara Barat. Kapolres Cirebon kota AKBP H Dani Kustoni SH SIK MHum saat dihubungi Radar melalui sambungan telepon membenarkan penggrebegan tersebut, namun setelah dilakukan pendalaman, ternyata lokasi sabung ayam tersebut masuk wilayah Polsek Talun. “Lokasinya di perbatasan, secepatnya akan dilimpahkan ke Polres Cirebon Kabupaten atau Polsek Talun,” Katanya. Sementara itu, Dono (34), warga RW 08, Kelurahan Karyamulya, Kota Cirebon mengatakan, arena judi sabung ayam itu sudah berlangsung sekitar 6 bulanan di tempat itu. “Kalau awal munculnya itu sekitar setengah tahunan yang lalu, itu pun skupnya hanya masyarakat sekitar saja. Namun, perkembangannya tempat itu jadi tempat para pejudi sabung ayam dari sejumlah daerah,” ungkapnya. (dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: