Sebanyak 392.652 konten Judi Online Telah Dibrantas Kemenkominfo

Sebanyak 392.652 konten Judi Online Telah Dibrantas Kemenkominfo

Pemerintah Indonesia gencar memberantas tindak perjudian online.-Pixabay-

BACA JUGA:Ahmad Sahroni Kasih Ucapan untuk Gibran Rakabuming Raka: Semoga Jadi Cawapres Yah

Sementara itu, terkait dengan penindakan hukum, Menkominfo Budi Arie menyerahkannya kepada aparat yang berwenang.

“Nanti kita akan berkomunikasi dengan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk bagaimana menyatukan langkah-langkah.”

“Tugas kami sebagai Kementerian Kominfo kan sudah kita lakukan, semua yang hidup kita blok, take down, kita blokir,” terangnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase